Jelang Akuisisi, Begini Langkah Jokowi Rebut Kembali Freeport
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
21 December 2018 11:53

Jakarta, CNBC Indonesia- Memiliki tambang emas raksasa di bumi Papua namun dikelola oleh asing selama puluhan tahun menjadi pecut semangat pemerintahan Joko Widodo untuk merebut kembali PT Freeport Indonesia.
Sejak kampanya dan terpilih menjadi presiden pada 2014, salah satu janji Jokowi adalah bisa mendivestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51%. Artinya, dengan kepemilikan saham mayoritas Indonesia bisa menjadi penguasa resmi di tambang emas tembaga yang ada di timur negeri.
[Gambas:Video CNBC]
Negosiasi untuk divestasi saham PT Freeport Indonesia sebenarnya bukan hanya dimulai dari zaman Jokowi, tapi mulai 2011 saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun baru setahun belakangan langkah untuk merebut kembali Freeport dikebut.
Rencana pemerintahan Jokowi merebut Freeport dimatangkan dengan membentuk holding BUMN Pertambangan, dengan induk PT Inalum (Persero). Wacana pembentukan holding ini sendiri muncul sejak 2016 dan pada 29 November 2017 akhirnya berdiri.
Berikut adalah rincian perjalanan pemerintahan Jokowi merebut Freeport dalam setahun terakhir;
2017
10 Januari
Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 51% dari saat itu sebesar 9,36%.
11 Januari
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017; perubahan keempat PP No. 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang diantaranya memuat tentang:
• Perubahan ketentuan tentang divestasi saham sampai dengan 51% secara bertahap
• Kewajiban pemegang Kontrak Karya (KK) untuk merubah izinnya menjadi rezim Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Januari - Agustus
Renegosiasi antara Freeport McMoRan (FCX), pemilik 90,64% PTFI, dan pemerintah berlangsung untuk memastikan operasional PTFI dalam jangka panjang. Renegosiasi mencakup 4 hal:
• Divestasi 51%
• Kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK
• Jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpajakan, PNBP dan jaminan regulasi
• Pembangunan smelter dengan deadline operasional pada 12 Januari 2022.
18 April
MoU antara FCX and pemerintah memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.
27 Agustus
Pemerintah dan FCX mencapai kesepahaman untuk:
• PTFI mengubah Kontrak Karya (KK) ke IUPK dan mendapatkan jaminan operasi.
• Pemerintah memberikan jaminan fiskal dan regulasi untuk operasional PTFI
• PTFI akan membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun.
• FCX bersedia mengurangi kepemilikan saham di PTFI sehingga entitas Indonesia bisa memiliki 51% saham di PTFI.
Setelah 4 butir diatas disepakati maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.
September - November
Perundingan Pemerintah RI, Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait struktur divestasi. Tetapi, pada September 2017, Freeport menyurati Indonesia dan mengatakan menolak kesepakatan tersebut.
29 November
Holding BUMN Tambang dibentuk untuk menyiapkan aksi korporasi pembelian saham divestasi.
18 Desember
Kementerian Badan Usaha Milik Negara secara resmi menugaskan Inalum untuk membeli saham divestasi PTFI hingga saham yang dimiliki peserta Indonesia di PTFI mencapai 51%
2018
12 Januari
Pemerintah pusat mengalokasikan 10% dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.
18 Februari
Pembahasan hasil due diligence dan valuasi oleh Danareksa, PwC, Morgan Stanley dan Behre Dolbear Australia terkait divestasi saham PTFI.
28 Februari - 11 Juli
Perundingan terkait harga dan struktur transaksi antara Inalum, FCX dan Rio Tinto.
12 Juli
Penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait dengan harga dan struktur transaksi.
13 Juli - 25 September
Penyelesaian proses divestasi saham, pemberian jaminan fiskal dan regulasi, detail terkait pembangunan smelter, dan tindak lanjut dari HoA.
27 September
Penandatanganan perjanjian terkait divestasi saham PTFI yang terdiri dari:
1. Perjanjian Divestasi PTFI
2. Perjanjian Jual Beli Saham PTRTI
3. Perjanjian Pemegang Saham PTFI
15 November
Dana hasil penerbitan obligasi sebesar US$ 4 miliar sudah masuk ke rekening Inalum
26 November
Proses divestasi mengalami sandungan dari Pemda Papua, yang belum sepakat dan menolak proposal divestasi PT Freeport Indonesia yang diajukan Inalum, lantaran kesepakatan sebelumnya diubah dengan proposal baru, dan dalam proposal baru itu disodorkan nama perusahaan daerah adalah PT Indocopper Investama.
29 November
Pemda Papua dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, membahas persoalan keberatan mereka. Pembicaraan berlangsung lancar, dan selesai dengan damai. Gubernur Papua, Lukas Enembe, dijumpai seusai rapat terbatas mengatakan Presiden Jokowi menekankan tetap harus waspada terhadap keberpihakan pemerintah ke Provinsi Papua dan Mimika.
"Jangan sampai ada orang lain masuk tidak jelas," katanya.
Lukas mengatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian presiden, dan berjanji untuk mengawal proses yang terjadi sampai selesai. Porsinya pun sesuai kesepakatan yakni dari 10% tersebut, Pemda Papua 3% dan Mimika 7%.
Di hari yang sama, Presiden Jokowi pun memberikan arahan terkait percepatan divestasi PT Freeport Indonesia.
19 Desember
Pemerintah memastikan segala kendala untuk mengembalikan PT Freeport Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi, satu per satu telah diatasi. Mulai dari urusan lingkungan, pajak, maupun urusan teknis lain seperti perpanjangan izin sudah selesai.
Dengan perjalanan panjang dan rumit ini, apakah divestasi saham PT Freeport Indonesia akan menjadi kado Natal dan Tahun Baru dari Jokowi? Mari kita tunggu.
(gus) Next Article Sabar, RI Baru Balik Modal Akuisisi Freeport di 2025
Sejak kampanya dan terpilih menjadi presiden pada 2014, salah satu janji Jokowi adalah bisa mendivestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51%. Artinya, dengan kepemilikan saham mayoritas Indonesia bisa menjadi penguasa resmi di tambang emas tembaga yang ada di timur negeri.
[Gambas:Video CNBC]
Rencana pemerintahan Jokowi merebut Freeport dimatangkan dengan membentuk holding BUMN Pertambangan, dengan induk PT Inalum (Persero). Wacana pembentukan holding ini sendiri muncul sejak 2016 dan pada 29 November 2017 akhirnya berdiri.
Berikut adalah rincian perjalanan pemerintahan Jokowi merebut Freeport dalam setahun terakhir;
2017
10 Januari
Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 51% dari saat itu sebesar 9,36%.
11 Januari
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017; perubahan keempat PP No. 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang diantaranya memuat tentang:
• Perubahan ketentuan tentang divestasi saham sampai dengan 51% secara bertahap
• Kewajiban pemegang Kontrak Karya (KK) untuk merubah izinnya menjadi rezim Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Januari - Agustus
Renegosiasi antara Freeport McMoRan (FCX), pemilik 90,64% PTFI, dan pemerintah berlangsung untuk memastikan operasional PTFI dalam jangka panjang. Renegosiasi mencakup 4 hal:
• Divestasi 51%
• Kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK
• Jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpajakan, PNBP dan jaminan regulasi
• Pembangunan smelter dengan deadline operasional pada 12 Januari 2022.
18 April
MoU antara FCX and pemerintah memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.
27 Agustus
Pemerintah dan FCX mencapai kesepahaman untuk:
• PTFI mengubah Kontrak Karya (KK) ke IUPK dan mendapatkan jaminan operasi.
• Pemerintah memberikan jaminan fiskal dan regulasi untuk operasional PTFI
• PTFI akan membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun.
• FCX bersedia mengurangi kepemilikan saham di PTFI sehingga entitas Indonesia bisa memiliki 51% saham di PTFI.
Setelah 4 butir diatas disepakati maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.
September - November
Perundingan Pemerintah RI, Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait struktur divestasi. Tetapi, pada September 2017, Freeport menyurati Indonesia dan mengatakan menolak kesepakatan tersebut.
29 November
Holding BUMN Tambang dibentuk untuk menyiapkan aksi korporasi pembelian saham divestasi.
18 Desember
Kementerian Badan Usaha Milik Negara secara resmi menugaskan Inalum untuk membeli saham divestasi PTFI hingga saham yang dimiliki peserta Indonesia di PTFI mencapai 51%
2018
12 Januari
Pemerintah pusat mengalokasikan 10% dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.
18 Februari
Pembahasan hasil due diligence dan valuasi oleh Danareksa, PwC, Morgan Stanley dan Behre Dolbear Australia terkait divestasi saham PTFI.
28 Februari - 11 Juli
Perundingan terkait harga dan struktur transaksi antara Inalum, FCX dan Rio Tinto.
12 Juli
Penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait dengan harga dan struktur transaksi.
![]() |
13 Juli - 25 September
Penyelesaian proses divestasi saham, pemberian jaminan fiskal dan regulasi, detail terkait pembangunan smelter, dan tindak lanjut dari HoA.
27 September
Penandatanganan perjanjian terkait divestasi saham PTFI yang terdiri dari:
1. Perjanjian Divestasi PTFI
2. Perjanjian Jual Beli Saham PTRTI
3. Perjanjian Pemegang Saham PTFI
![]() |
15 November
Dana hasil penerbitan obligasi sebesar US$ 4 miliar sudah masuk ke rekening Inalum
26 November
Proses divestasi mengalami sandungan dari Pemda Papua, yang belum sepakat dan menolak proposal divestasi PT Freeport Indonesia yang diajukan Inalum, lantaran kesepakatan sebelumnya diubah dengan proposal baru, dan dalam proposal baru itu disodorkan nama perusahaan daerah adalah PT Indocopper Investama.
29 November
Pemda Papua dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, membahas persoalan keberatan mereka. Pembicaraan berlangsung lancar, dan selesai dengan damai. Gubernur Papua, Lukas Enembe, dijumpai seusai rapat terbatas mengatakan Presiden Jokowi menekankan tetap harus waspada terhadap keberpihakan pemerintah ke Provinsi Papua dan Mimika.
![]() |
"Jangan sampai ada orang lain masuk tidak jelas," katanya.
Lukas mengatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian presiden, dan berjanji untuk mengawal proses yang terjadi sampai selesai. Porsinya pun sesuai kesepakatan yakni dari 10% tersebut, Pemda Papua 3% dan Mimika 7%.
Di hari yang sama, Presiden Jokowi pun memberikan arahan terkait percepatan divestasi PT Freeport Indonesia.
19 Desember
Pemerintah memastikan segala kendala untuk mengembalikan PT Freeport Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi, satu per satu telah diatasi. Mulai dari urusan lingkungan, pajak, maupun urusan teknis lain seperti perpanjangan izin sudah selesai.
![]() |
Dengan perjalanan panjang dan rumit ini, apakah divestasi saham PT Freeport Indonesia akan menjadi kado Natal dan Tahun Baru dari Jokowi? Mari kita tunggu.
(gus) Next Article Sabar, RI Baru Balik Modal Akuisisi Freeport di 2025
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular