Jelang Akuisisi Freeport, Pemda-Inalum Sepakat Ganti Nama JV

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 December 2018 14:20
Demi mulusnya akuisisi Freeport, Inalum dan Pemda sepakat ganti nama JV untuk divestasi 10% ke daerah.
Foto: Penandatanganan Sales & Purchase Agreement antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia- Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia menjadi 51% milik Indonesia kini hampir rampung. Kembalinya Tambang Grasberg ke Ibu Pertiwi kini tinggal menunggu waktu.

Nantinya, dengan divestasi ini Pemda Papua akan mendapatkan 10% dari total 100% saham PTFI. Agar Pemda Papua dapat menerima dividen yang efisien dan mempunyai potensi tetap mendapatkan pendapatan atas kepemilikannya (tidak langsung) di PTFI maka struktur berikut yang akan dibentuk.



Pemerintah pun memastikan, pembahasan mengenai 10% saham untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Papua selesai. 

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, nantinya 10% saham PTFI tersebut akan dikelola oleh PT Indonesia Papua Metal and Mineral, yang merupakan perusahaan join venture (JV) antara Inalum dengan BUMD Papua.

Adapun, PT Indonesia Papua Metal and Mineral (IPPM) dulunya adalah PT Indocopper Investama (PTII). Kata Fajar, namanya diganti menjadi IPPM sesuai dengan permintaan dari Pemda Papua.

[Gambas:Video CNBC]

"Kalau belum selesai, mereka (Pemda Papua) belum siap, nanti dipegang Inalum dulu. Tapi namanya dan lainnya, sudah sesuai dengan permintaan mereka, yakni PT Indonesia Papua Metal and Mining. Ada Papua-nya (di nama)," ujar Fajar ketika dijumpai di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Indocopper sudah tidak ada. Jadi ini perusahaan khusus. Baru semua. Sahamnya juga ada saham baru," tambah Fajar.

Terkait persoalan direksinya kelak, Fajar mengaku saat ini belum ada keterangan mengenai hal tersebut. Menurutnya, setelah proses divestasi rampung akan segera disusun jajaran direksi dari Freeport.

"Operasional kan sementara ini masih PT FI. Kita kan hanya di perubahan saham saja. Yang penting itu kan perubahan pemegang saham soalnya di IUPK harus ada perubahan saham baru," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan dari Inalum, penggunaan PTII sebagai perusahaan patungan antara INALUM dan BUMD milik Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan INALUM tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.

Struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham.
(gus) Next Article Akuisisi Freeport, Inalum Pinjamkan Rp 13 T ke Pemda Papua

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular