Internasional

Nissan & Ghosn Resmi Didakwa Lakukan Pelanggaran Keuangan

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
10 December 2018 17:55
Jaksa Tokyo secara resmi mendakwa mantan chairman Nissan Motor, Carlos Ghosn, Senin (10/12/18), karena tidak melaporkan seluruh penghasilannya.
Foto: Carlos Ghosn, mantan chairman dan CEO Renault-Nissan-Mitsubishi Alliance,
Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Tokyo secara resmi mendakwa mantan chairman Nissan Motor, Carlos Ghosn, Senin (10/12/18), karena tidak melaporkan seluruh penghasilannya sekaligus memperpanjang masa penahanannya karena dicurigai melakukan pelanggaran keuangan tambahan.

Jaksa juga mendakwa Nissan karena mengajukan laporan keuangan yang palsu, membuat produsen mobil Jepang bersalah atas skandal yang mengejutkan industri otomotif tersebut.


Ghosn ditahan pada 19 November lalu karena dicurigai berkonspirasi untukĀ mengecilkan jumlah gaji dalam laporannya sekitar setengah dari 10 miliar yen (Rp 1,3 triliun) selama lima tahun dari tahun 2010.

Dia telah ditahan di penjara Tokyo sejak saat itu untuk ditanyai lebih lanjut, tetapi belum secara resmi dituntut hingga sekarang. Jaksa juga menangkapnya kembali pada hari Senin karena diduga mengecilkan penghasilannya selama tiga tahun lagi hingga Maret 2018, dilansir dari Reuters.

Nissan, yang memecat Ghosn sebagai chairman setelah penangkapannya, mengatakan kesalahan itu didalangi oleh eksekutif mantan Direktur Perwakilan Greg Kelly, yang juga secara resmi didakwa untuk pertama kalinya pada Senin.

Ghosn dan Kelly belum membuat pernyataan apa pun melalui pengacara mereka, tetapi media Jepang melaporkan bahwa mereka telah membantah tuduhan tersebut. Panggilan ke kantor pengacara Ghosn, Motonari Otsuru, tidak dijawab.

Setelah dakwaannya diumumkan, Nissan mengatakan bahwa situasi ini menjadi serius.


"MembuatĀ laporan palsu dalam laporan sekuritas tahunan sangat merusak integritas keterbukaan publik Nissan di pasar sekuritas, dan perusahaan mengungkapkan penyesalan terdalamnya," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters, Senin (10/12/18).

Pengawas sekuritas Jepang, Securities and Exchange Surveillance Commission, mengatakan kejahatan itu dikenakan denda hingga 700 juta yen.


(prm) Next Article Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Kembali Ditangkap, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular