
Darmin: Pungutan Ekspor Nol Karena CPO RI Oversupply
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
07 December 2018 16:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ditetapkan nol jika harga komoditas itu di bawah US$ 570/ton. Belakangan, kebijakan pungutan ekspor CPO nol ini bagai buah simalakama.
Betapa tidak, di satu sisi keputusan itu disambut gembira oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), karena dapat menambah daya saing CPO asal RI di pasar ekspor. Kebijakan ini pun diyakini dapat mengerek harga CPO yang saat ini tengah merosot tajam.
Namun, di sisi lain produsen biodiesel menilai peraturan itu justru akan menghambat program B20 atau kewajiban biodiesel dengan 20% bauran sawit.
"Sebetulnya, PMK [Peraturan Menteri Keuangan] yang keluar tadi malam merugikan industri hilir. Bisa-bisa CPO terbang ke luar," ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), MP Tumanggor, saat berbicara kepada Komisi VI DPR, Rabu (5/12/2018) lalu.
Dia mengatakan kondisi saat ini adalah CPO dengan jumlah besar sudah siap diekspor melalui pelabuhan-pelabuhan.
"Terbang CPO kita pak, pelabuhan sekarang penuh. Kalau tidak angkat, tanki penuh. Tidak ada tempat karena over suplai," ujarnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, ancaman tersebut tidak terlalu signifikan. Darmin lebih banyak menaruh perhatian pada ketersediaan CPO yang masih oversupply.
"Loh kita oversupply, justru kebanyakan. Kenapa jadi takut kalau kebanyakan. Kalau kebanyakan kan apa-apa saja tersedia," ungkapnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Dia pun mendorong agar persoalan oversupply tersebut dapat terselesaikan. Kiat paling praktis, menurutnya adalah menggenjot ekspor melalui kebijakan pungutan dinolkan.
"Lah emangnya dibeli sama mereka. Kalo mereka beli dari luar udah beres persoalan kita dari dulu," pungkasnya.
(ray) Next Article Wah, RI Bakal Promosi B20 di Konferensi Iklim Dunia
Betapa tidak, di satu sisi keputusan itu disambut gembira oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), karena dapat menambah daya saing CPO asal RI di pasar ekspor. Kebijakan ini pun diyakini dapat mengerek harga CPO yang saat ini tengah merosot tajam.
Namun, di sisi lain produsen biodiesel menilai peraturan itu justru akan menghambat program B20 atau kewajiban biodiesel dengan 20% bauran sawit.
Dia mengatakan kondisi saat ini adalah CPO dengan jumlah besar sudah siap diekspor melalui pelabuhan-pelabuhan.
"Terbang CPO kita pak, pelabuhan sekarang penuh. Kalau tidak angkat, tanki penuh. Tidak ada tempat karena over suplai," ujarnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, ancaman tersebut tidak terlalu signifikan. Darmin lebih banyak menaruh perhatian pada ketersediaan CPO yang masih oversupply.
"Loh kita oversupply, justru kebanyakan. Kenapa jadi takut kalau kebanyakan. Kalau kebanyakan kan apa-apa saja tersedia," ungkapnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Dia pun mendorong agar persoalan oversupply tersebut dapat terselesaikan. Kiat paling praktis, menurutnya adalah menggenjot ekspor melalui kebijakan pungutan dinolkan.
"Lah emangnya dibeli sama mereka. Kalo mereka beli dari luar udah beres persoalan kita dari dulu," pungkasnya.
(ray) Next Article Wah, RI Bakal Promosi B20 di Konferensi Iklim Dunia
Most Popular