
Ditangkap dan Diblokir AS, Bagaimana Bisnis Huawei di RI?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
07 December 2018 12:31

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Keuangan (CFO) Huawei Wanzhou Meng ditangkap di Kanada pada Sabtu, (1/12/2018) pekan lalu. Penangkapan dilakukan atas perintah Amerika Serikat, perusahaan raksasa teknologi asal China itu pun kini telah diblokir pemerintah Amerika Serikat (AS).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara terkait hal ini. Meski mengaku tidak terlalu mendalami apa yang sebenarnya terjadi, namun dia menilai kondisi yang terjadi belakangan merupakan urusan internal perusahaan.
"Kalau dibaca, yang terjadi itu adalah urusan internal korporasi. Itu kan CFO ya [yang ditangkap]," ungkapnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Lantas, apakah situasi itu merembet pada pergerakan bisnis Huawei di Indonesia? Rudiantara mengatakan itu tergantung pada kepatuhan Huawei sendiri atas regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang dia melanggar tidak? Kalau itu dianggap melanggar dalam konteks keuangan, ada nggak misalnya pajaknya manipulasi atau tidak dan lain sebagainya. Saya tidak tahu. Karena bayar pajaknya bukan ke saya, bayar pajaknya ke kantor pajak. Itu salah satu contoh misalkan ya," tandasnya.
Menkominfo menyebut, Huawei menguasai sekitar 50% pangsa pasar Indonesia hampir di semua sektor industri teknologi telekomunikasi.
"Jadi kalau kita bicara ada BTS dan lain sebagainya di Indonesia ada ratusan ribu, itu setengahnya dari Huawei," ujarnya.
Dia pun enggan menyampaikan rekomendasi terhadap kelanjutan nasib Huawei di Indonesia, berkaitan dengan ditangkapnya bos mereka di Kanada. Dia kembali menegaskan bahwa hal itu menjadi urusan internal korporasi.
"Saya tidak bisa beri komentar banyak karena yang saya baca ini adalah urusan internal korporasinya Huawei yang melanggar aturan di negara lain. Itu saja. Jadi kalau pun dia memanipulasi pajak [di Indonesia] nah baru itu urusan kita. Tapi kalau enggak ya belum tahu kita," pungkasnya.
(gus) Next Article Kecuali Trump, Para Pejabat AS Tahu Penangkapan Bos Huawei
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara terkait hal ini. Meski mengaku tidak terlalu mendalami apa yang sebenarnya terjadi, namun dia menilai kondisi yang terjadi belakangan merupakan urusan internal perusahaan.
Lantas, apakah situasi itu merembet pada pergerakan bisnis Huawei di Indonesia? Rudiantara mengatakan itu tergantung pada kepatuhan Huawei sendiri atas regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang dia melanggar tidak? Kalau itu dianggap melanggar dalam konteks keuangan, ada nggak misalnya pajaknya manipulasi atau tidak dan lain sebagainya. Saya tidak tahu. Karena bayar pajaknya bukan ke saya, bayar pajaknya ke kantor pajak. Itu salah satu contoh misalkan ya," tandasnya.
Menkominfo menyebut, Huawei menguasai sekitar 50% pangsa pasar Indonesia hampir di semua sektor industri teknologi telekomunikasi.
"Jadi kalau kita bicara ada BTS dan lain sebagainya di Indonesia ada ratusan ribu, itu setengahnya dari Huawei," ujarnya.
Dia pun enggan menyampaikan rekomendasi terhadap kelanjutan nasib Huawei di Indonesia, berkaitan dengan ditangkapnya bos mereka di Kanada. Dia kembali menegaskan bahwa hal itu menjadi urusan internal korporasi.
"Saya tidak bisa beri komentar banyak karena yang saya baca ini adalah urusan internal korporasinya Huawei yang melanggar aturan di negara lain. Itu saja. Jadi kalau pun dia memanipulasi pajak [di Indonesia] nah baru itu urusan kita. Tapi kalau enggak ya belum tahu kita," pungkasnya.
(gus) Next Article Kecuali Trump, Para Pejabat AS Tahu Penangkapan Bos Huawei
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular