Darmin: Pungutan Ekspor CPO Kembali Normal Jika Harga US$ 550

Arys Aditya & Samuel Pablo, CNBC Indonesia
26 November 2018 16:42
Industri CPO tengah dihantam badai turunnya harga.
Foto: Preskon Menko Prekonomian (CNBC Indonesia/Arys Aditya)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memangkas pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi US$ 0/ton dari saat ini US$ 50/ton.

"Pungutan kelapa sawit untuk CPO tadinya US$ 50/ton. US$ 30/ton untuk turunan pertama, turunan kedua US$ 20/ton. Itu yang sekarang kita kenakan US$ 0/ton, untuk sementara," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers, Senin (26/11/2018).

Dia menuturkan kebijakan ini diambil karena harga sudah begitu rendah dan banyak pihak menderita kerugian.

Darmin mengatakan saat ini harga CPO terus mengalami penurunan menjadi sekitar US$ 420/ton, padahal 8-9 hari yang lalu masih bertahan di US$ 500/ton.

Dia menuturkan jika harga membaik kembali ke level US$ 550/ton, maka pungutan ekspor akan kembali seperti semula yakni US$ 50/ton.

Di sisi lain, kata Darmin, pemerintah akan melakukan pendataan di seluruh kebun sawit supaya dapat memperbaiki tata kelola.

"Ini kita akan lakukan, bersama dengan program PPTKH [Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan] dan moratorium [kebun] kepala sawit, replanting, dan sebagainya," ujar Darmin.

[Gambas:Video CNBC]
(ray/ray) Next Article Selamatkan Harga CPO, RI Minta Malaysia Terapkan B20!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular