Darmin: Pungutan Ekspor CPO Kembali Normal Jika Harga US$ 550
Arys Aditya & Samuel Pablo,
CNBC Indonesia
26 November 2018 16:42
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memangkas pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO)Â menjadi US$ 0/ton dari saat ini US$ 50/ton.
"Pungutan kelapa sawit untuk CPO tadinya US$ 50/ton. US$ 30/ton untuk turunan pertama, turunan kedua US$ 20/ton. Itu yang sekarang kita kenakan US$ 0/ton, untuk sementara," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers, Senin (26/11/2018).
Dia menuturkan kebijakan ini diambil karena harga sudah begitu rendah dan banyak pihak menderita kerugian.
Darmin mengatakan saat ini harga CPO terus mengalami penurunan menjadi sekitar US$ 420/ton, padahal 8-9 hari yang lalu masih bertahan di US$ 500/ton.
Dia menuturkan jika harga membaik kembali ke level US$ 550/ton, maka pungutan ekspor akan kembali seperti semula yakni US$ 50/ton.
Di sisi lain, kata Darmin, pemerintah akan melakukan pendataan di seluruh kebun sawit supaya dapat memperbaiki tata kelola.
"Ini kita akan lakukan, bersama dengan program PPTKH [Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan] dan moratorium [kebun] kepala sawit, replanting, dan sebagainya," ujar Darmin.
[Gambas:Video CNBC] (ray/ray) Add
as a preferred
source on Google
Next Article
Eropa Keok di WTO, Sawit RI Siap Banjiri Eropa?
"Pungutan kelapa sawit untuk CPO tadinya US$ 50/ton. US$ 30/ton untuk turunan pertama, turunan kedua US$ 20/ton. Itu yang sekarang kita kenakan US$ 0/ton, untuk sementara," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers, Senin (26/11/2018).
Dia menuturkan kebijakan ini diambil karena harga sudah begitu rendah dan banyak pihak menderita kerugian.
Darmin mengatakan saat ini harga CPO terus mengalami penurunan menjadi sekitar US$ 420/ton, padahal 8-9 hari yang lalu masih bertahan di US$ 500/ton.
Di sisi lain, kata Darmin, pemerintah akan melakukan pendataan di seluruh kebun sawit supaya dapat memperbaiki tata kelola.
"Ini kita akan lakukan, bersama dengan program PPTKH [Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan] dan moratorium [kebun] kepala sawit, replanting, dan sebagainya," ujar Darmin.
[Gambas:Video CNBC] (ray/ray) Add
source on Google