Selangkah Lagi, Indonesia & 4 Negara Eropa Tandatangani CEPA

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
24 November 2018 20:38
Dengan IE-CEPA maka akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas.
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan keempat negara anggota European Free Trade Association (EFTA) yakni Swiss, Liechtenstein. Islandia, dan Norwegia selangkah lagi akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-EFTA (Indonesia-EFTA CEPA).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Jumat (23/11/2018) kemarin menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) yang menandakan selesainya perundingan bersama dengan Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia Torbjørn Røe Isaksen; Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick; Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia Guðlaugur Þór Þórðarson; Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N. Schneider-Ammann; serta dihadiri Sekretaris Jenderal EFTA Henri Gétaz.

"Hari ini kelima negara sangat berbahagia dan bersyukur perundingan IE-CEPA yang telah memakan waktu tujuh tahun ini akhirnya diselesaikan. Penyelesaian ini merupakan tonggak sejarah bagi hubungan RI dengan keempat negara EFTA," kata Enggar di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss, seperti dikutip dalam siaran pers, Sabtu (24/11/2018).

Mendag menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan "legal scrubbing" dan penerjemahan supaya secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. Naskah perjanjian djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada bulan depan.

Dengan IE-CEPA maka akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas.

Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (kopi dan kelapa sawit).

Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka. Sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.

Negara anggota EFTA juga akan meningkatkan investasinya di RI antara lain di sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur, perikanan, kehutanan, serta industri kimia.

Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan capacity building, misalnya dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, Hak Kekayaan Intelektual, industri kakao, sustainability, industri bengkel pesawat (MRO), serta pendidikan vokasional.

"EFTA merupakan kelompok dagang di kawasan Eropa yang belum kita jajaki dan kembangkan potensi pasarnya. Dengan selesainya IE-CEPA, diharapkan pemanfaatan pangsa pasar di masing-masing negara dapat dioptimalkan serta menjadi pintu masuk ke pasar Uni Eropa," jelas Enggar.

Enggar juga mengharapkan perjanjian ini bisa menjadi landasan untuk mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya, khususnya Filipina dan Singapura, yang telah lebih dulu menyelesaikan perjanjian dagang dengan EFTA.


(roy) Next Article Impor Jagung 30 Ribu Ton Tunggu Persetujuan Menteri Rini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular