Efisiensi Hulu Migas, SKK Teken MoU dengan Asosiasi Baja

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
09 November 2018 11:04
SKK migas teken MoU dengan asosiasi baja untuk efisiensi di hulu migas
Foto: CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty
Jakarta, CNBC Indonesia- Kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan keberpihakan yang telah diatur dalam pedoman pengadaan di industri hulu migas (PTK007) nyatanya saat ini masih terdapat beberapa kendala di tahapan implementasi, khususnya untuk produk pipa penyalur migas dan produk besi/baja lainnya. 

Untuk itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Indonesian Iron and Steel Association (IISIA) menandatangani Nota Kesepahaman yang di dalamnya terdapat beberapa poin penting yakni terkait mekanisme penetapan harga wajar produksi dalam negeri serta adanya technical assistance dari IISIA kepada SKK Migas. 



"Satu lagi langkah SKK Migas melakukan sinergi dengan para pelaku bisnis. Technical assistance ini penting mengingat saat ini SKK Migas sedang menghadapi proyek-proyek hulu migas kedepan agar penggunaan produk dalam negeri lebih optimal" ujar Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin saat dijumpai di Jakarta, Jumat (9/10/2018).

Di sisi lain, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal menyampaikan, SKK Migas sudah mulai meninggalkan cara tradisional dalam memperoleh sumber-sumber pengadaan, sampai saat ini telah banyak sinergi yang dilakukan dengan pelaku bisnis khususnya untuk komoditas-komoditas terbesar dalam pengeluaran biaya pada kegiatan usaha hulu migas. 

"Dengan adanya kekompakan dari para pengusaha besi/baja dalam wadah lISIA, kami optimistis sinergi yang dilandasi trust dan win-win solution ini membuat industri migas dan industri besi/baja di Indonesia dapat maju bersama" ungkap Tunggal. 

Adapun, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengakui, memang menjadi tantangan tersendiri bagi SKK Migas untuk mencari terobosan-terobosan demi meningkatkan efisiensi rantai suplai tujuan akhirnya adalah untuk menurunkan cost recovery.

Lebih lanjut, ia mengatakan terobosan ini tentunya harus tetap mematuhi Peraturan Perundangan yang berlaku. "Tugasnya menyeimbangkan sisi hukum dan sisi bisnis," tuturnya.

Dijumpai di kesempatan yang sama, Ketua lISIA Silmy Karim menanggapi positif adanya ajakan SKK Migas untuk melakukan kolaborasi ini. Ia berharap, dengan terjalinnya sinkronisasi antara pemerintah, pengguna, dan produsen dalam menyikapi kebutuhan pada proyek-proyek di hulu migas maka efektivitas dan efisiensi di dalam rantai suplai baja/pipa akan tercapai, negara dan pengusaha sama-sama untung.


(gus) Next Article Nasib Hulu Migas RI: Investasi Turun Hingga Kontraktor Dhuafa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular