
Tiga Blok Terminasi Diperpanjang ke Kontraktor Eksisting
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
05 November 2018 20:18

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan tiga dari empat blok yang habis kontraknya pada 2022 mendatang, yakni blok Tungkal, blok Tarakan, dan blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan, untuk blok Tarakan diberikan kepada PT Medco E&P Tarakan dengan hak partisipasi 100%, dan bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta, serta Komitmen Kerja Pasti (KKP) sebesar US$ 35,5 juta.
Sedangkan, lanjut Arcandra, untuk blok CPP, seluruhnya diberikan kepada PT Bumi Siak Pusako, dengan hak partisipasi sebesar 100%, bonus tanda tangan sebesar US$ 10 juta, dan KKP sebesar US$ 130,41 juta. Adapun, sebagai informasi, blok CPP ini sebelumnya dikelola Bumi Siak Pusako bersama dengan PT Pertamina (Persero).
Lalu, untuk blok Tungkal, pemerintah memutuskan untuk dikelola oleh Montd'or Oil Tungkal bersama dengan Fuel-X Tungkal. Hak partisipasinya masing-masing 70% dan 30%. Bonus tanda tangan yang diberikan sebesar US$ 2,45 juta, dan KKP sebesar US$ 13,23 juta.
Arcandra menuturkan, untuk hak partisipasi kontraktor sebesar 10% akan ditawarkan kepada BUMD, kecuali untuk blok CPP.
Dengan begitu, tambah Arcandra, total bonus tanda tangan yang didapatkan pemerintah sebesar US$ 13,95 juta, dan KKP sebesar US$ 179,15 juta.
"Kalau dibandingkan dengan dana APBN, maka hari ini dengan KKP termasuk dalam dapat digunakan untuk kegiatan eksplorasi, kita dapatkan Rp 2,7 triliun, dibandingkan dengan dana APBN yang sebesar Rp 60-70 miliar," pungkas Arcandra.
Bisa disimpulkan, semua blok tersebut diberikan kepada kontraktor eksisting, dengan kontrak baru menggunakan skema gross split. Adapun, untuk blok Sengkang, semula Arcandra pernah menyatakan akan diberikan kepada kontraktor eksisting, yakni Energy Equity (Sengkang) Pty, Ltd.
"Baru satu yang sudah ada keputusan, yakni Blok Sengkang diberikan ke kontraktor eksisting Energy Equity (Sengkang) Pty, Ltd. Diperpanjang dengan Komitmen Kerja Pasti US$ 60 juta dan signature bonus US$ 10 juta," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Ini setara dengan Rp 876 miliar dan Rp 146 miliar, totalnya Rp 1,02 triliun.
Namun, pada pengumuman kali ini, Arcandra menuturkan, blok Sengkang masih memerlukan proses lebih lanjut, sehingga belum bisa diputuskan saat ini.
(gus) Next Article 5 Potensi Lapangan Migas Raksasa RI
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memaparkan, untuk blok Tarakan diberikan kepada PT Medco E&P Tarakan dengan hak partisipasi 100%, dan bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta, serta Komitmen Kerja Pasti (KKP) sebesar US$ 35,5 juta.
Lalu, untuk blok Tungkal, pemerintah memutuskan untuk dikelola oleh Montd'or Oil Tungkal bersama dengan Fuel-X Tungkal. Hak partisipasinya masing-masing 70% dan 30%. Bonus tanda tangan yang diberikan sebesar US$ 2,45 juta, dan KKP sebesar US$ 13,23 juta.
Arcandra menuturkan, untuk hak partisipasi kontraktor sebesar 10% akan ditawarkan kepada BUMD, kecuali untuk blok CPP.
Dengan begitu, tambah Arcandra, total bonus tanda tangan yang didapatkan pemerintah sebesar US$ 13,95 juta, dan KKP sebesar US$ 179,15 juta.
"Kalau dibandingkan dengan dana APBN, maka hari ini dengan KKP termasuk dalam dapat digunakan untuk kegiatan eksplorasi, kita dapatkan Rp 2,7 triliun, dibandingkan dengan dana APBN yang sebesar Rp 60-70 miliar," pungkas Arcandra.
Bisa disimpulkan, semua blok tersebut diberikan kepada kontraktor eksisting, dengan kontrak baru menggunakan skema gross split. Adapun, untuk blok Sengkang, semula Arcandra pernah menyatakan akan diberikan kepada kontraktor eksisting, yakni Energy Equity (Sengkang) Pty, Ltd.
"Baru satu yang sudah ada keputusan, yakni Blok Sengkang diberikan ke kontraktor eksisting Energy Equity (Sengkang) Pty, Ltd. Diperpanjang dengan Komitmen Kerja Pasti US$ 60 juta dan signature bonus US$ 10 juta," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Ini setara dengan Rp 876 miliar dan Rp 146 miliar, totalnya Rp 1,02 triliun.
Namun, pada pengumuman kali ini, Arcandra menuturkan, blok Sengkang masih memerlukan proses lebih lanjut, sehingga belum bisa diputuskan saat ini.
(gus) Next Article 5 Potensi Lapangan Migas Raksasa RI
Most Popular