Lion Air: 10 Boeing 737 Max 8 Lainnya Laik Terbang

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
05 November 2018 14:02
Kemenhub menyatakan 10 unit Boeing 737 Max 8 bisa dioperasikan Lion Air.
Foto: Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) M Syaugi Memberi keterangan pers terkait Jatuhnya pesawat Lion Air. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lion Air menyatakan akan tetap mengoperasikan 10 unit pesawat Boeing 737 Max 8. Hal itu menyusul selesainya audit yang dilakukan Kementerian Perhubungan terhadap pesawat dari Amerika Serikat itu.

Daniel Putut, Managing Director Lion Air Group, mengatakan hasil audit tersebut menyatakan pesawat-pesawat itu layak operasi.

"Kami sekarang masih fokus kepada penumpang. Kami angkat pejabat pengganti sementara, jadi tetap operasional jalan terus. Kita tetap harus layani penumpang. Seperti yang disampaikan pak Menhub. Hasil evaluasi terhadap 10 Boeing kami sudah berjalan dan hasilnya layak terbang," ujarnya usai bertemu dengan keluarga korban penerbangan JT-610.


Seperti diketahui, satu pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Lion Air di penerbangan JT-610 dinyatakan jatuh pada 29 Oktober 2018. Pesawat itu tergolong baru, karena baru 2 bulan diterima oleh Lion Air.

Adapun berdasarkan siaran pers Lion Air Group tertanggal 31 Juli 2017, perseroan menyatakan telah memesan sebanyak 218 unit Boeing 737 Max 8.

Pesawat-pesawat itu nantinya juga digunakan oleh maskapai lain di bawah Lion Air Group, seperti Malindo Air di Malaysia.
(ray/ray) Next Article Terbang ke Makassar, Wanita Ini Melahirkan di Atas Pesawat

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular