PLN Merugi, Usulan DMO Gas Pembangkit Dipercepat

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
02 November 2018 13:45
Dirjen Listrik sebut tengah percepat usulan untuk pemberlakuan dmo gas pembangkit
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang merugi akibat kurs dan kenaikan harga komoditas untuk bahan bakar pembangkit membuat pemerintah bersiasat untuk mempercepat berlakunya aturan rencana harga khusus gas untuk dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) gas.

Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng. Menurutnya penerapan DMO ini sesuai dengan keputusan rapat bersama dengan DPR dan PLN juga. "Keputusan Panja Komisi VII DPR saat RDP dengan PLN, harganya US$ 6 per mmbtu di plant gate," ujar Andy kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/11/2018).



DMO ini berlaku untuk sektor hulu gas, untuk penerapannya pihaknya tengah komunikasi intens dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). "Harus dibicarakan secara intensif," kata dia.

Harapannya aturan ini bisa segera diterapkan. Sebelumnya, Andy juga sempat mengatakan usulan DMO gas ini juga sudah disetujui oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Menurut dia, ketetapan DMO untuk gas sebagai pembangkit memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya UU Energi. Selain itu, dia menilai harga gas dalam negeri memang bisa dijual lebih murah.

lg.php.gifTerlebih lagi, menurut dia usaha hulu migas yang telah mencapai 30 tahun, asetnya pasti telah balik modal. Maka dari itu, biaya produksi gas hanya dihitung dari kegiatan field drilling yang dilakukan sambil menjaga sumur (well maintenance), setelah produksi mencapai puncak (peak).


(wed) Next Article Keuangan Merugi, PLN Nantikan Realisasi DMO Gas Pembangkit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular