
Tersangkut Korupsi, Izin Anak Usaha SMAR Diperiksa KLHK
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
30 October 2018 15:57

Tangerang, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya turun tangan dengan meninjau ulang perlengkapan perizinan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Hal ini merupakan buntut kasus suap yang melilit anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk (SMAR).
Siti menyatakan telah menggelar rapat untuk membahas persoalan ini dan menurunkan tim khusus ke Kalimantan Tengah untuk memeriksa seluruh perizinan PT BAP dan tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan lainnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut bahwa perlengkapan perizinan PT (BAP), anak usaha PT (SMAR) atau SMART, tidak lengkap. Hal tersebut yang kemudian memicu terjadinya dugaan suap terhadap anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Laode menjelaskan, pada mulanya DPRD menerima laporan masyarakat terkait pembuangan limbah pengolahan sawit ke Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Sebetulnya, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD, dengan melakukan kunjungan dan pertemuan dengan pihak PT BAP.
"Dalam pertemuan tersebut kemudian anggota DPRD Kalteng mengetahui bahwa diduga PT BAP yang mengusai lahan sawit namun sejumlah perizinan diduga bermasalah, yaitu hak guna usaha (HGU), izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah karena diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan," kata Laode di Jakarta, di Sabtu (27/10/2018).
Berdasarkan temuan DPRD tersebut, sejumlah pertemuan diagendakan kedua belah pihak. Dalam hal ini, persekongkolan dimulai untuk merencanakan praktik suap.
Laode menyebut, sempat ada pembicaraan yang press release terkait HGU PT BAP di media oleh DPRD. Namun, pihak PT BAP meminta agar DPRD menyampaikan ke media bahwa tidak benar PT BAP tidak mempunyai izin HGU.
"Juga meminta agar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BAP tidak dilaksanakan. Muncul pembicaraan bahwa 'kita tahu sama tahulah'," kata Laode, mengutip hasil penyelidikan.
Dengan kenyataan ini, KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder swasta agar menjalankan bisnis dengan intregritas. Dia juga mendorong kementerian/lembaga terkait untuk mengevaluasi semua perkebunan yang ada di Kalteng dan sekitarnya.
"Walaupun mereka (BAP) beroperasi sejak tahun 2006, ini kalau tidak salah, nanti silakan dicek lagi, namun perlengkapan perizinannya belum selesai," pungkasnya.
(ara/ara) Next Article Jurus Asuransi Sinar Mas Perluas Lini Bisnis
Most Popular