
Jadi Tersangka KPK, Bos Sinar Mas Agro Mengundurkan Diri
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
29 October 2018 08:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk (SMAR) Edy Saputra Suradja resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri ini merupakan tindak lanjut usai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/10/2018).
Menurut pernyataan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), SMART sangat menyesalkan pengumuman yang dikeluarkan oleh KPK mengenai investigasi terhadap dugaan korupsi yang melibatkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) serta berimplikasi kepada Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk yang juga merupakan direktur PT BAP.
"Pada hari ini, telah menerima pengunduran diri Bapak Edy S. Suradja, berlaku efektif segera. Bapak Edy S. Suradja mengajukan pengunduran dirinya terkait keinginannya untuk menghindari adanya gangguan lebih lanjut terhadap PT SMART Tbk, atas implikasi dari penyelidikan yang tengah berlangsung terkait jabatannya di PT BAP dan Direksi telah menerima pengunduran dirinya," ujarĀ direksi perseroan dalam keterangan kepada BEI, Senin (29/10/18).
Meskipun perusahaan memahami bahwa fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan PT BAP dan DPRD Kalteng (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah), namun sesuai dengan kode etik dan kebijakan antikorupsi PT SMART Tbk, perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini.
"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, PT SMART Tbk akan segera mengambil tindakan yang sesuai, termasuk terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku", tegas direksi SMART.
Perusahaan menegaskan memberikan dukungan terhadap proses investigasi KPK dan bisnis akan tetap beroperasi secara penuh.
Selain itu, manajemen saat ini terus meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham, dan pemangku kepentingan utama lainnya mengenai komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab.
(prm) Next Article Pandemi 2020, Produsen Minyak Goreng Filma Raih Laba Rp 1,5 T
Pengunduran diri ini merupakan tindak lanjut usai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/10/2018).
Menurut pernyataan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), SMART sangat menyesalkan pengumuman yang dikeluarkan oleh KPK mengenai investigasi terhadap dugaan korupsi yang melibatkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) serta berimplikasi kepada Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk yang juga merupakan direktur PT BAP.
Meskipun perusahaan memahami bahwa fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan PT BAP dan DPRD Kalteng (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah), namun sesuai dengan kode etik dan kebijakan antikorupsi PT SMART Tbk, perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini.
"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, PT SMART Tbk akan segera mengambil tindakan yang sesuai, termasuk terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku", tegas direksi SMART.
Perusahaan menegaskan memberikan dukungan terhadap proses investigasi KPK dan bisnis akan tetap beroperasi secara penuh.
Selain itu, manajemen saat ini terus meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham, dan pemangku kepentingan utama lainnya mengenai komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab.
(prm) Next Article Pandemi 2020, Produsen Minyak Goreng Filma Raih Laba Rp 1,5 T
Most Popular