
Jokowi Bakal Kucurkan Dana Kelurahan Rp 3 T, Ini Rinciannya
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
27 October 2018 18:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo bakal mengucurkan Dana Kelurahan pada 2019 mendatang. Plot anggaran sebesar Rp 3 triliun yang terselip dalam alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Total DAU sendiri telah disepakati sebesar Rp 417,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN). Dalam beberapa kesempatan ketika rapat bersama Banggar DPR RI, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti sempat menginggung perihal penyaluran Dana Kelurahan.
Dipaparkan bahwa DAU senilai Rp 417,8 tersebut sudah termasuk DAU tambahan untuk dukungan kelurahan."Rp 3 triliun bagi 8.212 kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan," ungkapnya pada Kamis (18/10/2018).
Adapun pengalokasian Dana Kelurahan ini, dia menjelaskan bahwa pendanaan didasarkan pada kinerja pelayanan dasar publik. Terdapat tiga bidang yang diperhatikan, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastuktur.
Selanjutnya, pemerintah pusat akan membagi kelurahan berdasarkan tiga kategori, yakni kategori baik, perlu ditingkatkan, dan sangat perlu ditingkatkan. Masing-masing kategori mendapatkan jatah Dana Kelurahan berbeda.
Kategori baik mendapat Rp 353 juta, perlu ditingkatkan memperoleh Rp 370 juta, dan sangat perlu ditingkatkan bakal dikucuri Rp 384 juta. Melalui kebijakan ini, diharapkan kesenjangan antar-daerah dapat ditekan, dengan perkiraan indeks williamsons pada angka 0,5.
"Nantinya, hasil akhir menunjukkan pemerataan yang lebih baik," tegas pria yang akrab disapa Prima tersebut.
(hps) Next Article Jokowi Ngotot Dana Kelurahan, Kemenkeu Cari Landasan Hukum
Total DAU sendiri telah disepakati sebesar Rp 417,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN). Dalam beberapa kesempatan ketika rapat bersama Banggar DPR RI, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti sempat menginggung perihal penyaluran Dana Kelurahan.
Dipaparkan bahwa DAU senilai Rp 417,8 tersebut sudah termasuk DAU tambahan untuk dukungan kelurahan."Rp 3 triliun bagi 8.212 kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan," ungkapnya pada Kamis (18/10/2018).
Adapun pengalokasian Dana Kelurahan ini, dia menjelaskan bahwa pendanaan didasarkan pada kinerja pelayanan dasar publik. Terdapat tiga bidang yang diperhatikan, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastuktur.
Kategori baik mendapat Rp 353 juta, perlu ditingkatkan memperoleh Rp 370 juta, dan sangat perlu ditingkatkan bakal dikucuri Rp 384 juta. Melalui kebijakan ini, diharapkan kesenjangan antar-daerah dapat ditekan, dengan perkiraan indeks williamsons pada angka 0,5.
"Nantinya, hasil akhir menunjukkan pemerataan yang lebih baik," tegas pria yang akrab disapa Prima tersebut.
(hps) Next Article Jokowi Ngotot Dana Kelurahan, Kemenkeu Cari Landasan Hukum
Most Popular