
Sri Mulyani Sebut Dana Desa Timbulkan Tensi di Satu Kabupaten
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
22 October 2018 20:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana Kelurahan belakangan menjadi perbincangan. Ini tak lepas dari keinginan para Wali Kota yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kemenkeu dan Kemendagri akan segera memutuskan hal itu. Menurut dia, dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan DPR, ada keluhan terkait anggaran untuk desa yang sudah berjalan.
"Kami selalu mendengar bahwa dengan adanya Dana Desa yang menginjak tahun ke-4, ada suatu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, desa dapat, kelurahan tidak. Sehingga menimbulkan suatu tensi nyata di berbagai tempat di satu kabupaten sama," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (22/10/2018).
"Ini perlu kita menjaga tensi itu dari sisi harmonis antara pemda," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui alokasi dana kelurahan. Satu yang pasti, dana kelurahan hanya bersifat tambahan atau stimulan.
"Nah sekarang ini banyak kelurahan yang mengajukan diri sebagai desa. Kan tidak fair juga," ujar Tjahjo.
Politikus PDIP itu menambahkan, dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Utamanya dari sisi nominal. Apalagi dari 8.485 kelurahan di seluruh Indonesia, masih ada masyarakatnya yang tertinggal.
"Ini jadi pertimbangan. Datanya ada semua. Kami belum tahu bisa kapan realisasi, sekarang lagi dibahas," kata Tjahjo.
(miq/miq) Next Article Jokowi Minta Polemik Dana Kelurahan Dihentikan!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kemenkeu dan Kemendagri akan segera memutuskan hal itu. Menurut dia, dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan DPR, ada keluhan terkait anggaran untuk desa yang sudah berjalan.
"Kami selalu mendengar bahwa dengan adanya Dana Desa yang menginjak tahun ke-4, ada suatu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, desa dapat, kelurahan tidak. Sehingga menimbulkan suatu tensi nyata di berbagai tempat di satu kabupaten sama," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui alokasi dana kelurahan. Satu yang pasti, dana kelurahan hanya bersifat tambahan atau stimulan.
"Nah sekarang ini banyak kelurahan yang mengajukan diri sebagai desa. Kan tidak fair juga," ujar Tjahjo.
Politikus PDIP itu menambahkan, dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Utamanya dari sisi nominal. Apalagi dari 8.485 kelurahan di seluruh Indonesia, masih ada masyarakatnya yang tertinggal.
"Ini jadi pertimbangan. Datanya ada semua. Kami belum tahu bisa kapan realisasi, sekarang lagi dibahas," kata Tjahjo.
(miq/miq) Next Article Jokowi Minta Polemik Dana Kelurahan Dihentikan!
Most Popular