
Mendagri Lempar Bola Panas Dana Kelurahan ke Sri Mulyani
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
24 October 2018 14:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali angkat bicara perihal polemik program Dana Kelurahan. Menurut dia, program itu direncanakan akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Itu sedang dibahas oleh menteri keuangan (Sri Mulyani) dengan Banggar DPR. Itu saja," ujar Tjahjo kepada wartawan saat ditemui selepas Forum Merdeka Barat di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Menurut dia, Dana Kelurahan merupakan aspirasi dari Pemerintah Kota yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertanyaan mendasarnya adalah mengapa ada Dana Desa, sementara Dana Kelurahan tidak ada.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan ada alokasi Dana Kelurahan.
"Soal mekanismenya lewat dana alokasi umum kah, dana transfer ke wali kota, itu kami serahkan pada ibu menteri keuangan," kata Tjahjo.
Terkait kriteria bagi kelurahan yang mendapat dana itu, politikus PDIP itu menyebut pemerintah sedang menyusun. Satu yang pasti, kelurahan yang akan menerima di luar Jakarta dan Jawa.
"Seperti di Sumatra itu banyak yang minta kepada Kemendagri untuk mengubah statusnya menjadi desa, kan nggak fair juga," ujar Tjahjo.
"Kira kira itu intinya supaya nggak ada kecemburuan. Masih ada kelurahan yang tertinggal juga. Ada ini mungkin berkenaan dengan hal sanitasi kebersihan saya kira perlu stimulan," lanjutnya.
(miq/miq) Next Article Jokowi Ngotot Dana Kelurahan, Kemenkeu Cari Landasan Hukum
"Itu sedang dibahas oleh menteri keuangan (Sri Mulyani) dengan Banggar DPR. Itu saja," ujar Tjahjo kepada wartawan saat ditemui selepas Forum Merdeka Barat di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Menurut dia, Dana Kelurahan merupakan aspirasi dari Pemerintah Kota yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertanyaan mendasarnya adalah mengapa ada Dana Desa, sementara Dana Kelurahan tidak ada.
"Soal mekanismenya lewat dana alokasi umum kah, dana transfer ke wali kota, itu kami serahkan pada ibu menteri keuangan," kata Tjahjo.
Terkait kriteria bagi kelurahan yang mendapat dana itu, politikus PDIP itu menyebut pemerintah sedang menyusun. Satu yang pasti, kelurahan yang akan menerima di luar Jakarta dan Jawa.
"Seperti di Sumatra itu banyak yang minta kepada Kemendagri untuk mengubah statusnya menjadi desa, kan nggak fair juga," ujar Tjahjo.
"Kira kira itu intinya supaya nggak ada kecemburuan. Masih ada kelurahan yang tertinggal juga. Ada ini mungkin berkenaan dengan hal sanitasi kebersihan saya kira perlu stimulan," lanjutnya.
(miq/miq) Next Article Jokowi Ngotot Dana Kelurahan, Kemenkeu Cari Landasan Hukum
Most Popular