
Jokowi: Dana Kelurahan Tidak Muncul Tiba-tiba
Arys Aditya, CNBC Indonesia
02 November 2018 10:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dana kelurahan sudah dipikirkan sejak lama.
Dia menuturkan sudah beberapa tahun lalu Walikota membahas perlu adanya dana kelurahan ini.
"Dana Kelurahan, saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Sudah beberapa tahun lalu para walikota se-Indonesia yang tergabung dalam Apeksi [Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia] membutuhkan dana kelurahan ini untuk mengurangi urbanisasi di kota-kota di Indonesia," katanya saat membuka Ratas terkait dana kelurahan.
Dia menuturkan dana tersebut akan digunakan untuk menghadapi berbagai permasalahan yang semakin kompleks. "Mulai kemiskinan, ketimpangan antarwarga, lapangan kerja," ujar dia.
Kepala Negara nengatakan dana kelurahan itu sudah dianggarkan pemerintah sebesar Rp 3 triliun dan telah mendapat persetujuan DPR.
"Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah ingin angka kemiskinan di desa dan kota bisa berkurang drastis, dan kesenjangan pendapatan warga desa dan kota semakin kecil.
Terkait dengan dana desa, dalam 4 tahun pemerintahan Jokowi sudah menggelontorkan Rp 187 triliun. Pada 2019, dana desa ditetapkan sebesar Rp 70 triliun atau meningkat dari tahun ini Rp 60 triliun.
"Saya ingin agar pemanfaatan untuk dana desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produkstif, menggerakkan industri-industri kecil pedesaan," kata Jokowi.
(ray/ray) Next Article Jokowi Ngotot Dana Kelurahan, Kemenkeu Cari Landasan Hukum
Dia menuturkan sudah beberapa tahun lalu Walikota membahas perlu adanya dana kelurahan ini.
"Dana Kelurahan, saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Sudah beberapa tahun lalu para walikota se-Indonesia yang tergabung dalam Apeksi [Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia] membutuhkan dana kelurahan ini untuk mengurangi urbanisasi di kota-kota di Indonesia," katanya saat membuka Ratas terkait dana kelurahan.
Kepala Negara nengatakan dana kelurahan itu sudah dianggarkan pemerintah sebesar Rp 3 triliun dan telah mendapat persetujuan DPR.
"Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah ingin angka kemiskinan di desa dan kota bisa berkurang drastis, dan kesenjangan pendapatan warga desa dan kota semakin kecil.
Terkait dengan dana desa, dalam 4 tahun pemerintahan Jokowi sudah menggelontorkan Rp 187 triliun. Pada 2019, dana desa ditetapkan sebesar Rp 70 triliun atau meningkat dari tahun ini Rp 60 triliun.
"Saya ingin agar pemanfaatan untuk dana desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produkstif, menggerakkan industri-industri kecil pedesaan," kata Jokowi.
(ray/ray) Next Article Jokowi Ngotot Dana Kelurahan, Kemenkeu Cari Landasan Hukum
Most Popular