Siap-siap! Sri Mulyani Salurkan Dana Kelurahan 1 Januari 2019

Arys Aditya, CNBC Indonesia
02 November 2018 14:46
Mekanisme penyaluran kepada kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu keluarga korban pesawat jatuh Lion Air (Twitter/DItjenPajakRI)
Bogor, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). Rapat membahas sejumlah topik, salah satunya Dana Kelurahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan UU APBN 2019 telah mengamanatkan alokasi Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun. Mekanisme penyaluran kepada kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kita kategorikan kelurahan menjadi tiga kelurahan yang memang sudah baik, kemudian kelompok yang masih sedang, dan tertinggal," ujar Sri Mulyani.



Menurut dia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan membahas pengalokasian Dana Kelurahan untuk 8.122 kelurahan. Sri Mulyani menyebut dana kelurahan tidak mensubstitusi anggaran kelurahan yang sudah seharusnya dialokasikan kabupaten/kota.

"Untuk kabupaten yang memiliki lurah dan desa maka dana kelurahanya harus minimal sama dengan dana desa yang paling kecil atau 10% dari dana bagi hasil dari APBD dikurangi DAK. Itu semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Itu tetap dilakukan pemda," katanya.



"Sedangkan dana kelurahan ini adalah tambahan diatasnya dan mekanismenya adalah sebagai matching grant. Jika kabupaten/kota sudah melakukan maka kita akan menambahkan," lanjut Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dia mengingatkan, Jokowi menginstruksikan seluruh Dana Kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana dan prasarana. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat sebagaimana dampak Dana Desa.




(miq/miq) Next Article Mendagri Lempar Bola Panas Dana Kelurahan ke Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular