
Buruh: Gaji Rp 3,9 Juta Apa Bisa Hidup Layak di Jakarta?
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
23 October 2018 08:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Menyusul kebijakan itu, UMP di DKI Jakarta pada tahun depan akan naik menjadi Rp 3,94 juta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan UMP sebesar itu sangat tidak mungkin bagi buruh untuk bisa hidup layak di Jakarta.
"Andaikan UMP DKI pada 2019 nanti hanya naik 8,03 persen, apakah mungkin bisa hidup layak di Jakarta?" kata dia melalui siaran pers, Senin (22/10/2018).
Iqbal memaparkan kebutuhan buruh dalam 1 bulan adalah sebagai berikut:
Maka dari UMP 2019, sisa pendapatan buruh adalah Rp 790.972.
"Apa mungkin hidup di DKI dengan 790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?".
Oleh karena itu, lanjut Said, buruh meminta upah tahun 2019 naik 20-25% agar bisa hidup layak.
Dia menuturkan hingga kini UMP buruh di Jakarta juga lebih rendah dibandingkan dengan Karawang dan Bekasi.
Said mengatakan jika UMP naik 8,03%, maka tahun depan upah Karawang menjadi Rp 4,23 juta dan Bekasi Rp 4,22 juta.
[Gambas:Video CNBC]
(ray/hps) Next Article Buruh Tuntut Gaji Minimal Rp 4,56 Juta di Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan UMP sebesar itu sangat tidak mungkin bagi buruh untuk bisa hidup layak di Jakarta.
"Andaikan UMP DKI pada 2019 nanti hanya naik 8,03 persen, apakah mungkin bisa hidup layak di Jakarta?" kata dia melalui siaran pers, Senin (22/10/2018).
- Makan 3 kali sehari membutuhkan Rp 45.000. Dalam 30 hari, total Rp 1,35 juta.
- Sewa rumah, biaya listrik, dan air dalam 1 bulan Rp 1,3 juta
- Trasportasi membutuhkan biaya Rp 500.000
Maka dari UMP 2019, sisa pendapatan buruh adalah Rp 790.972.
"Apa mungkin hidup di DKI dengan 790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?".
![]() |
Oleh karena itu, lanjut Said, buruh meminta upah tahun 2019 naik 20-25% agar bisa hidup layak.
Dia menuturkan hingga kini UMP buruh di Jakarta juga lebih rendah dibandingkan dengan Karawang dan Bekasi.
Said mengatakan jika UMP naik 8,03%, maka tahun depan upah Karawang menjadi Rp 4,23 juta dan Bekasi Rp 4,22 juta.
[Gambas:Video CNBC]
(ray/hps) Next Article Buruh Tuntut Gaji Minimal Rp 4,56 Juta di Jakarta
Most Popular