B20 Masih Terkendala, Pemerintah Susutkan Titik Penyalur FAME

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
18 October 2018 20:11
Pemerintah mengkaji untuk penyederhanaan jumlah titik penyalur FAME
Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah akan melakukan penyempurnaan dan penyederhanaan jumlah titik penyaluran FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang digunakan untuk bahan baku B20, yang tadinya tersebar kini diklasifikasikan di beberapa titik.

"Jumlah terminal BBM (TBBM) yang sekarang tersebar akan kami klasifikasikan di beberapa titik saja," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana kepada media saat dijumpai di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/10/2018) malam.



Lebih lanjut, Rida mengatakan, pihaknya diminta untuk melakukan evaluasi terkait jumlah titik penyaluran FAME tersebut, dan pada 1 Desember 2018 akan dimulai skema yang baru.

Memang, salah satu yang sempat meminta agar jumlah titik penyaluran disusutkan yakni PT Pertamina (Persero). BUMN migas tersebut sempat memberikan usulan untuk menyusutkan titik penyaluran dari 112 TBBM menjadi 14 fasilitas blending perusahaan, yang terdiri dari enam kilang dan delapan TBBM, alasannya agar lebih terpusat.

Adapun, sebelumnya, pemerintah mencatatkan, penyerapan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sejak diberlakukannya program B20 sampai pada 10 Oktober 2018 baru sebesar 437.980 kilo liter (KL).

Jumlah tersebut, masih 15% dari target penyerapan September 2018-Desember 2018 yang sebesar 2,85 juta kilo liter. Sedangkan, sampai akhir tahun, total serapan FAME ditargetkan mencapai 3,9 juta KL.

Rida mengakui, memang serapan tersebut masih belum optimal, tetapi pelaksanaannya sudah semakin membaik.

"Target optimistis tercapai, berdoa saja. Kami akui memang belum optimal, tetapi sampai sekarang getting better," ujar Rida kepada media ketika dijumpai usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (15/10/2018).

(gus) Next Article Bisakah Energi Baru Jadi Juru Selamat Defisit Dagang RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular