Sebulan Setelah Peluncuran, Penggunaan B20 Sudah 81%

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
04 October 2018 09:03
Realisasi program perluasan penggunaan B20 telah mencapai 81%. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto
Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebulan berlalu sejak diluncurkan, realisasi program perluasan penggunaan B20 telah mencapai 81%. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

"Sudah 81%, itu capaian total September kemarin," ujar Djoko.

Capaian tersebut belum bisa beranjak jauh lantaran masih adanya kendala yang dihadapi. Djoko menuturkan, kendalanya masih berkutat di seputar pasokan, dan pengecualian di tiga sektor, yakni alutsista, tambang Freeport, dan untuk PLN.

"Kendala masih sama. Masih ada tiga institusi yang kemarin belum bisa pakai B20, alutsista, PLN, dan TNI, juga ada kendala pasokan," terang Djoko.

Adapun, sebelumnya Djoko pernah menyampaikan, saat ini pihak TNI sedang melakukan uji coba penggunaan B20 untuk alutsista mereka.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution pun sempat menyebut, TNI meminta waktu selama 2 bulan untuk melakukan kajian terhadap kesiapan alutsista (alat utama sistem persenjataan) yang sudah ada dapat menggunakan B20.

"Alutsista ya mereka [TNI] minta waktu 2 bulan untuk audit forensiknya dan saat ini sudah berjalan tapi belum selesai. Katanya 27 September ini mereka mulai rapat untuk membaca hasilnya," jelas Darmin di kantornya, Selasa (25/9/2018) malam.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mosse memamerkan kendaraan taktis (rantis) KOMODO terbaru keluaran Pindad yang sudah dapat menerapkan B20.

"B20 kan kita sudah jalan, kita malah sedang uji coba menuju ke B50. Kita lagi bicara dengan vendor mesin kita karena akan ada perubahan di nozzle dan filter, selalu yang jadi permasalahan di situ," kata Mose kepada CNBC Indonesia dalam kunjungan ke pabriknya beberapa waktu lalu.

Sedangkan terkait masalah pasokan, Djoko mengatakan, pihaknya tengah melangsungkan pembicaraan terkait mekanisme pemberian sanksi bagi badan usaha penyalur dan penerima FAME yang tidak memenuhi aturan.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya akan melakukan pengecekan, di mana letak permasalahan yang menimpa Pertamina terkait pasokan FAME yang diklaim kurang.

"Nah ini kami mau cek. Pertamina ini masalahnya apa. Supply non-subsidi yang mana, kan kami butuh cek angkanya, mana BU yang tidak kirim FAME, masalahnya apa, kalau mereka salah, ya kami kasih denda, kalau tidak mau denda ya kami tutup saja izinnya," tutur Djoko.

(roy/roy) Next Article Ini 3 Strategi ESDM Tekan Defisit Dagang Minyak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular