Apindo Kaget Penetapan Kenaikan UMP 8% Tahun Depan

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
16 October 2018 17:38
Pengumuman kenaikan UMP dilakukan 1 November 2018.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) akan naik 8,03%. Secara resmi, kenaikan akan ditetapkan oleh masing-masing gubernur pada 1 November 2018.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengaku terkejut karena penetapan kenaikan upah dilakukan saat pembahasan tripartit di daerah belum selesai.

"Kalau surat Menaker kepada para gubernur sudah keluar sebelum pembahasan tripartit selesai, berarti kan pembahasan di daerah seakan-akan tidak dipertimbangkan. Kita merasa terkejut kenapa sudah dikeluarkan vonis UMP saat pembahasan tripartit di daerah belum selesai," kata Danang kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/10/2016).


Lebih lanjut, Danang mengkhawatirkan perhitungan UMP/UMK pemerintah yang menggunakan indikator ekonomi makro secara nasional. Menurutnya, indikator perekonomian di setiap daerah tidak bisa dipukul rata karena kemajuan ekonominya pun berbeda-beda.

"Tidak semua industri memiliki forecast SDM yang sama rata. Provinsi-provinsi yang industrinya belum kompetitif, mestinya ada kearifan bahwa di sana belum cakap secara industri sehingga UMP-nya lebih local wisdom," jelasnya.


Danang khawatir investasi tidak akan tumbuh di daerah-daerah tersebut karena
adanya paksaan dari pemerintah pusat untuk semata-mata berusaha meningkatkan UMP. Padahal, UMP yang terlalu tinggi menurutnya merupakan salah satu hambatan investasi.

"Competitiveness index masing-masing daerah kan berbeda, tujuan kita sekarang kan memeratakan investasi di seluruh daerah di Indonesia. Salah
satu insentif adalah kepastian UMP. Kalau di daerah ditetapkan kurang lebih sama dengan perhitungan nasional, daerah itu tidak akan kompetitif," tegasnya.

"Jadi yang kami harapkan bisa dikaji lagi sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah bisa dihitung secara lebih akurat. Dengan demikian, pengusaha di daerah juga bisa survive," pungkasnya.


(ray/ray) Next Article Karyawan Ngamuk, Alfamart Buka-Bukaan Potong Gaji 10%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular