Impor Migas September Turun, Ini Sebabnya

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
15 October 2018 15:19
Kementerian ESDM jawab di balik turunnya impor migas di September
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis ekspor September 2018 mencapai US$ 14,83 miliar atau tumbuh 1,7% (year-on-year). Sementara impor mencapai US$ 14,60 miliar atau tumbuh 14,18% (year-on-year). Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 230 juta.

Salah satu yang mendorong surplus adalah, berhasil ditekannya impor migas selama September 2018 yang turun sebanyak 25,2% dibanding impor Agustus, pun dari sisi volume impor migas juga turun signifikan yakni mencapai 26,71%. 



Menanggapi hal ini, Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina Jumali menjelaskan, penurunan impor migas selama September 2018 disebabkan oleh kinerja kilang dalam negeri yang produksinya bagus, apalagi dengan diterapkannya program perluasan pemakaian B20.

"Saat ini kilang dalam negeri produksinya bagus, dan awal September kan ada pemberlakuan kebijakan tentang wajib Solar B20 untuk Non-PSO. Sehingga ini akan memberi dampak terhadap turunnya impor," terang Jumali ketika dihubungi Senin (15/10/2018).

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menerangkan, turunnya impor migas secara month to month (mtm) juga disebabkan masih adanya stok minyak Pertamina yang sudah diimpor sebelumnya. Adapun, menurut Djoko, dari segi konsumsi tidak terjadi penurunan.

"Konsumsi sebenarnya tetap, hanya saja Pertamina pakai stok impor sebelumnya yang masih ada, jadi impornya bulan ini turun," pungkas Djoko.

Sebelumnya, BPS mencatat, impor migas secara mtm mengalami penurunan sebanyak Hal tersebut disebabkan oleh turunnya nilai impor migas sebesar US$ 767,6 juta atau 25,2% dibandingkan Agustus 2018.

Penurunan impor migas dipicu oleh turunnya nilai impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$ 332,6 juta (31,90%), hasil minyak US$ 391,1 juta (23,06%) dan gas US$ 43,9 juta (14,30%).  

Namun, nilai impor kumulatif Januari-September 2018 adalah US$ 138,76 miliar atau meningkat 23,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada impor migas dan nonmigas masing-masing US$ 4,70 miliar (27,14%) dan US$ 21,54 miliar (22,64%). Lebih lanjut peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$ 2 miliar (40,51%), hasil minyak US$ 2,36 miliar (22,53%), dan gas US$ 341,0 juta (17,8%).


(gus) Next Article BPS: Impor Migas RI Tertinggi Sejak 2015

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular