BPS: B20 dan PPh 22 Belum Berdampak untuk Tekan Impor

Ranny Virginia Utami & Samuel Pablo, CNBC Indonesia
15 October 2018 13:07
BPS sebut kebijakan B20 dan PPh 22 belum berdampak tekan impor
Foto: Peluncuran Mandatori B20 di Lapangan Kementerian Keuangan, Jumat (31/8/2018) (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)
Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah mencetak defisit sejak Juli 2018, neraca dagang RI akhirnya mencatat surplus untuk September 2018.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis ekspor September 2018 mencapai US$ 14,83 miliar atau tumbuh 1,7% (year-on-year). Sementara impor mencapai US$ 14,60 miliar atau tumbuh 14,18% (year-on-year). Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 230 juta.


Salah satu yang mendorong surplus adalah, berhasil ditekannya impor migas selama September 2018 yang turun sebanyak 14,97% dibanding impor Agustus.

Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengaku belum mengetahui pasti di balik penurunan impor migas. Ia memaparkan selain nilai, dari sisi volume impor migas juga turun signifikan yakni mencapai 26,71%.

Untuk minyak mentah juga turun 31,9%, impor hasil minyak juga turun secara nilai 23,06% dan volume 26%. Artinya, impor minyak mentah dan BBM selama September 2018 menurun dibanding Agustus lalu.

Apakah penurunan impor minyak ini disebabkan oleh B20?

Menurut Yunita, hal itu belum bisa dipastikan. "Dengan adanya kebijakan B20 ini belum terlalu kelihatan. Harapannya paling tidak impor dieselnya berkurang, tapi kita belum lihat," kata Yunita saat gelar jumpa pers di kantornya, Senin (15/10/2018).

Selain B20, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan PPH 22 untuk menekan impor. Tapi, kata Yunita, dampak dari PPh 22 ini masih kecil.

"Belum terlalu berpengaruh," kata Yunita,"Karena memang berlaku di awal September tanggal 5, dan mulai berlaku seminggu setelahnya jadi belum terlalu berpengaruh."



(gus/roy) Next Article Neraca Dagang September Surplus, Tapi Migas Masih Defisit

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular