SKK Migas Masih Kaji Proposal Proyek Laut Dalam Chevron

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
08 October 2018 20:04
Perkembangan proyek laut dalam Chevron masih mandeg, kali ini proposal ada di SKK Migas
Foto: CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyampaikan, rancangan terbaru proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) yang tengah dikerjakan oleh Chevron Pasific Indonesia kini sudah diserahkan kepada pihak SKK Migas.

"Proposal yang waktu itu ada tambahan info sudah masuk dan sedang dikaji oleh SKK Migas saat ini," ujar Arcandra kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Proposal terbaru yang dimaksud yakni proposal yang sudah mengeluarkan blok Makassar Strait dari yang sebelumnya termasuk dalam proyek IDD tersebut. Kendati demikian, Arcandra masih belum mau mengungkapkan berapa besaran investasi setelah adanya perubahan proposal ini.

Sebagai infomasi, seperti yang sudah diketahui sebelumnya, nasib wilayah kerja (WK) Makassar Strait akhirnya berujung menjadi blok terminasi, setelah Chevron sebagai salah satu kontraktor eksistingnya memutuskan untuk mundur. Begitu juga Pertamina serta Sinopex, tidak berminat melanjutkan operasional mereka di WK tersebut.



Meski hengkang dari Makassar Strait, Chevron memastikan mega proyek ultra laut IDD masih tetap berjalan sesuai jadwal, dan saat ini sedang dalam tahap melanjutkan diskusi bersama pemerintah untuk proyek tersebut. 

"Pemerintah Indonesia adalah mitra yang penting dan berharga dan kami melanjutkan diskusi pada tahap kedua untuk pengembangan Indonesia Deepwater Development (IDD)," ujar Manajer Komunikasi Chevron Indonesia Danya Dewanti saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (12/7/2018).

Adapun, pihaknya masih enggan mengungkapkan lebih lanjut alasan mundur dari Makassar Strait. Namun, menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto Chevron memutuskan untuk tidak memperpanjang operasional mereka di WK tersebut karena didasarkan alasan keekonomian. Ini karena Chevron meminta dikresi mendapatkan tambahan porsi saham di atas ketentuan gross split yang diatur pemerintah.
(gus) Next Article Saling Lempar di Proyek IDD, Ada Apa dengan SKK & Chevron?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular