
Siap-siap, Melancong ke Singapura Harus Lapor Online Dulu
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
05 October 2018 12:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) Singapura akan meluncurkan kartu kedatangan elektronik bagi para pelancong yang hendak mengunjungi Negara Singa tersebut.
Dengan kartu tersebut, para wisatawan bisa memasukkan data informasi pribadi dan rincian perjalanan mereka lewat situs ICA ataupun aplikasi ponsel sebelum tiba di Singapura. Setelah memasuki wilayah Singapura, pelancong hanya perlu menunjukkan paspor mereka ke bagian imigrasi, kemudian sistem keimigrasian ICA akan memanggil kartu kedatangan elektronik yang sudah diisi sebelumnya.
"Kartu kedatangan elektronik akan tersedia dalam berbagai bahasa asing. Wisatawan mancanegara yang pergi dengan keluarga atau kelompok kecil bisa memilih untuk membuat satu pengajuan grup," tulis ICA dalam situsnya pada hari Rabu (3/10/2018).
Uji coba penggunaan kartu kedatangan elektronik ini akan dilakukan selama tiga bulan terhitung sejak hari Kamis (4/10/2018) di sebagian besar pos pemeriksaan udara, darat dan laut. Para pelancong yang sudah tiba di pos pemeriksaan tetapi belum mengisi kartu kedatangan cetak akan diminta untuk berpartisipasi di dalam uji coba ini.
"Uji coba ini tidak akan berdampak ke pada warga Singapura, penduduk tetap dan pemegang izin masuk jangka panjang seperti pelajar atau pekerja yang masuk ke Singapura," jelas ICA.
Sebelumnya, wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Singapura akan diminta untuk mengisi kartu kedatangan cetak setelah mendarat. Kartu tersebut berisi informasi terkait pelancong seperti penerbangan ke Singapura dan tempat tinggal selama berada di negara itu.
Kartu kedatangan elektronik merupakan upaya pemerintah Singapura untuk mengurangi penggunaan kertas di dalam proses keimigrasian. ICA mengklaim langkah ini bisa menghemat 48 juta kartu kedatangan cetak per tahunnya.
(prm) Next Article Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 Tahun
Dengan kartu tersebut, para wisatawan bisa memasukkan data informasi pribadi dan rincian perjalanan mereka lewat situs ICA ataupun aplikasi ponsel sebelum tiba di Singapura. Setelah memasuki wilayah Singapura, pelancong hanya perlu menunjukkan paspor mereka ke bagian imigrasi, kemudian sistem keimigrasian ICA akan memanggil kartu kedatangan elektronik yang sudah diisi sebelumnya.
"Kartu kedatangan elektronik akan tersedia dalam berbagai bahasa asing. Wisatawan mancanegara yang pergi dengan keluarga atau kelompok kecil bisa memilih untuk membuat satu pengajuan grup," tulis ICA dalam situsnya pada hari Rabu (3/10/2018).
![]() |
Sebelumnya, wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Singapura akan diminta untuk mengisi kartu kedatangan cetak setelah mendarat. Kartu tersebut berisi informasi terkait pelancong seperti penerbangan ke Singapura dan tempat tinggal selama berada di negara itu.
Kartu kedatangan elektronik merupakan upaya pemerintah Singapura untuk mengurangi penggunaan kertas di dalam proses keimigrasian. ICA mengklaim langkah ini bisa menghemat 48 juta kartu kedatangan cetak per tahunnya.
(prm) Next Article Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 Tahun
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular