Pesawat Jet Dilarang di Bandara Palu Hingga 4 Oktober 2018

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
30 September 2018 12:20
Gempa berkekuatan 7,4 SR mengguncang Sulawesi Tengah.
Foto: kondisi Bandara Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Kota Palu (Istimewa)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan menginformasikan bahwa Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, tidak dapat melayani penerbangan dengan pesawat jet hingga 4 Oktober 2018 pukul 07.59 WITA.

Hal ini sejalan dengan diterapkannya kebijakan Nose Out Parking Procedure, di mana pesawat diparkir dengan posisi bagian depan membelakangi gedung terminal penumpang pesawat.

Kendati demikian, bandara tetap dibuka untuk penerbangan komersial secara terbatas sesuai notice to airmen (Notam) Nomor H0778/18 dan H0784.



Adapun penerbangan di bandara tersebut tetap diprioritaskan bagi kegiatan darurat, SAR dan kemanusiaan.

Sementara ini penerbangan dilakukan dengan prosedur Visual Flight Rules, sampai dengan pengecekan fasilitas navigasi selesai dilaksanakan.

Bandara Palu sempat ditutup ketika gempa mengguncang berkekuatan 7,4 SR mengguncang Sulawesi Tengah.

(ray/ray) Next Article Wiranto Jelaskan Soal Kabar Penjarahan Minimarket di Palu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular