Eksportir 4 Komoditas Tak Penuhi Ketentuan L/C, Ini Sanksinya

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
24 September 2018 19:35
Kementerian Perdagangan menerbitkan peraturan kewajiban L/C bagi
Foto: REUTERS/Beawiharta/File Photo
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan akan menerapkan sanksi yang keras bagi eksportir komoditas sumber daya alam (SDA) yang tidak memenuhi kewajiban penggunaan letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspornya.

"Bagi eksportir yang tidak memenuhi ketentuan cara pembayaran L/C, maka akan diberikan sanksi yang berupa teguran tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin," ujar Mendag Enggartiasto Lukita dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (24/9/2018).

Sebelumnya, Mendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 94/2018 yang mengatur hal ini, mencakup kewajiban pembayaran ekspor dengan L/C, penggunaan bank devisa dalam negeri atau lembaga pembiayaan ekspor yang dibentuk Pemerintah, pencantuman cara pembayaran L/C pada Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), penyampaian surat pernyataan bermaterai, verifikasi oleh surveyor, hingga penyampaian laporan realisasi ekspor yang dilengkapi dengan harga final L/C.



Selain itu, penentuan harga juga diatur, yakni harga yang tercantum dalam L/C paling rendah sama dengan harga ekspor dunia. Bila tidak ada, maka harga yang digunakan akan ditetapkan oleh pemerintah/negara tujuan ekspor.

""Bagi kontrak yang sudah disepakati sebelum Permendag ini diterbitkan, maka dapat dilakukan penangguhan kontrak dengan ketentuan adanya
persetujuan dari Menteri Perdagangan," jelas Mendag.

Adapun pengecualian kewajiban penggunaan L/C berlaku untuk barang contoh/sampel, barang penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan, dan
promosi.

Berdasarkan Permendag 94/2018, ekspor komoditas yang diwajibkan menggunakan L/C mencakup 13 produk mineral, batu bara, minyak bumi dan gas bumi, serta minyak sawit mentah (CPO dan CPKO).
(ray) Next Article RI Terancam Supply Shock karena Corona, Mendag Ngapain?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular