Sri Mulyani Buka Suara Soal Aturan Wajib Konversi DHE

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 September 2018 12:19
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI dikabarkan segera mengatur kewajiban devisa hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir.
Foto: Sri Mulyani di Istana Negara (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) dikabarkan segera mengatur kewajiban devisa hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir.

Hal tersebut dikemukakan dengan lantang oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, beberapa waktu yang lalu. Pernyataan tersebut, pun mendapatkan respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berbicara di sela-sela Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah, bendahara negara menjelaskan secara rinci perihal wacana keluarnya aturan tersebut.

"Untuk konversi rupiah, kita terus melakukan bersama BI, OJK, dan tentu Menko Perekonomian agar para eksportir melakukan repatriasi, dan kita akan monitor terus menerus," kata Sri Mulyani, Kamis (20/9/2018).
Sri Mulyani Buka Suara Soal Aturan Wajib Konversi DHEFoto: Sri Mulyani Indrawati (REUTERS/Kham)

"Kami akan meminta supaya supply dolar tidak hanya direpatriasi, tapi digunakan jadi devisa di dalam negeri, supaya transaksi seimbang antara supply dan demand," katanya.

Meskipun tidak secara spesifik, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku telah melakukan langkah persuasif agar para pengusaha merepatriasikan DHE ke dalam negeri.

"Agar mereka transaksinya dalam bentuk dolar, bisa dikonversi ke rupiah sehingga tidak menimbulkan gejolak permintaan dolar yang tidak perlu," katanya.

"Katakanlah seperti beberapa perusahaan pertambangan yang ternyata kontraknya dibayar pakai dolar. Padahal mereka kontraktor dalam negeri," tegasnya.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan berupaya melakukan berbagai cara agar devisa di dalam negeri bisa terpenuhi, dan tidak membebani cadangan devisa yang sudah jatuh terlalu dalam.

"Kita akan lakukan upaya agar cadangan devisa dan penerimaan devisa itu betul-betul bisa diperkuat di dalam negeri," ungkapnya.


(dru) Next Article Jokowi Akhirnya Teken Aturan Insentif Devisa Ekspor, Ini Dia!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular