
RI Lolos dari 'Lubang Jarum' Hambatan Perdagangan Ukraina

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu (certain nitrogen fertilizer) dan pupuk majemuk (complex fertilizer).
"Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produkcertain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina dan kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan," tegas Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina dikutip CNBC Indonesia, Rabu (15/7).
Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard tersebut sebagaimana telah dituangkan dalam notifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tanggal 2 Juli 2020.
Alasan penghentiannya adalah karena hasil penyelidikan bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina. Adapun penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk dimaksud dimulai pada 28 Agustus 2019.
Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyebut, guna mendorong ekspor ke negara non tradisional termasuk Ukraina, Indonesia tetap perlu mengamati agresivitas Ukraina dalam menginisiasi penerapan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies).
"Kita perlu terus mengamati perkembangan ke depan, mengingat Ukraina cukup agresif dalam
menggunakan instrumen trade remedies, khususnya safeguard dengan telah menginisiasi tiga penyelidikan pada semester I tahun 2020," imbuh Pradnyawati.
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia, dan Kanada.
Pada periode bulan Januari-April 2020, terjadi peningkatan ekspor produk tersebut sebesar 92,96 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2019, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar USD 571 ribu atau meningkat 49,4 persen dibanding tahun 2018 dengan nilai ekspor USD 382,2 ribu.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Malah Rugi Dicap Jadi Negara Maju, Ini Penjelasannya