
RI Malah Rugi Dicap Jadi Negara Maju, Ini Penjelasannya
Feri Sandi, CNBC Indonesia
24 February 2020 11:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Indonesia kini masuk dalam daftar negara maju. Perubahan itu disampaikan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) melalui pernyataan, Senin (10/2/2020).
Namun, bukan berarti pengakuan ini positif. Sebaliknya, ini bisa menghapus fasilitas yang didapat Indonesia sebagai negara berkembang dalam perdagangan internasional.
Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, bahkan menyebut dampak yang dirasa Indonesia bukan didominasi hal positif.
"Dampaknya lebih banyak negatif. Dampaknya ke Indonesia yang berimplikasi besar dari dihapusnya status negara berkembang adalah dikeluarkannya Indonesia sebagai negara penerima fasilitas GSP (Generalized System of Preferences), yang selama ini banyak dinikmati pelaku usaha lewat fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS," sebut Bhima kepada CNBC Indonesia , Senin (24/2/2020).
Apalagi, banyak produk Indonesia yang mendapat fasilitas ini. Jika nantinya tidak mendapat maka produk Indonesia yang bisa dirasa dirugikan. Bhima menyebut ada ribuan produk yang berpotensi terkena dampak.
"Sebagai catatan ada total 3.572 produk Indonesia yang dapat GSP," ungkapnya.
Ada beberapa negara lain yang juga terkena dampak kebijakan AS ini. Beberapa negara yang dihapus dari daftar di antaranya adalah China, Brasil, India, hingga Afrika Selatan.
Selain fasilitas GSP, dampak lain dihapuskannya negara-negara ini dari daftar adalah, membuat AS lebih mudah dalam melakukan penyelidikan mengenai apakah negara-negara ini melakukan praktik perdagangan yang tidak adil.
Bhima pun menilai langkah AS terkesan politis.
(wed/wed) Next Article Dicap Sebagai Negara Maju, Indonesia Malah Rugi
Namun, bukan berarti pengakuan ini positif. Sebaliknya, ini bisa menghapus fasilitas yang didapat Indonesia sebagai negara berkembang dalam perdagangan internasional.
Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, bahkan menyebut dampak yang dirasa Indonesia bukan didominasi hal positif.
Apalagi, banyak produk Indonesia yang mendapat fasilitas ini. Jika nantinya tidak mendapat maka produk Indonesia yang bisa dirasa dirugikan. Bhima menyebut ada ribuan produk yang berpotensi terkena dampak.
"Sebagai catatan ada total 3.572 produk Indonesia yang dapat GSP," ungkapnya.
Ada beberapa negara lain yang juga terkena dampak kebijakan AS ini. Beberapa negara yang dihapus dari daftar di antaranya adalah China, Brasil, India, hingga Afrika Selatan.
Selain fasilitas GSP, dampak lain dihapuskannya negara-negara ini dari daftar adalah, membuat AS lebih mudah dalam melakukan penyelidikan mengenai apakah negara-negara ini melakukan praktik perdagangan yang tidak adil.
Bhima pun menilai langkah AS terkesan politis.
"Fasilitas GSP membuat bea masuk produk Indonesia ke AS lebih murah. Artinya tanpa GSP kita menanggung bea masuk yang lebih mahal, akibatnya harga produk Indonesia di pasar AS kurang kompetitif," katanya.
(wed/wed) Next Article Dicap Sebagai Negara Maju, Indonesia Malah Rugi
Most Popular