
Lahan di RI Dikuasai Segelintir Orang? Ini Kata Jokowi
Arys Aditya, CNBC Indonesia
20 September 2018 11:46

Jakarta, CNBC Indonesia -- Proses distribusi lahan di Tanah Air masih terus menjadi sorotan. Ini karena proses pembagian diklaim hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Bahkan ada sejumlah orang yang menguasai lahan dalam skala luas. Ombudsman RI mengutip BPN pada 2015 menyebut 0,2% penduduk menguasai 56% lahan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukannya tidak menyadari permasalahan tersebut.
"Saya jawab, loh yang bagi siapa? Kan bukan saya, yang bagi (yang) dulu. Sering saya ditunjuk-tunjuk kalau ada demo," ujarnya saat acara peresmian pembukaan rembuk nasional reforma agraria dan perhutanan sosial untuk keadilan sosial di Istana Negara, Kamis (20/9/2018).
Oleh karena itu, Jokowi berkomitmen agar reforma agraria berupa pembagian sertifikat perhutanan sosial berjalan baik. Dengan demikian, struktur penguasaan lahan berkeadilan.
Lalu, bagaimana dengan penguasa lahan 'raksasa'?
"Gak apa-apa yang gede punya lahan tapi bermitralah dengan yang kecil. Bermitra," kata Jokowi.
Untuk serfikat, terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikat. Namun, sampai dengan 2015, baru 46 juta bidang. Itu artinya masih ada 80 juta bidang yang harus tersertifikat.
"Ini yang kami percepat sehingga status hukum kalau sudah pegang bisa akses permodalan di lembaga keuangan. Larinya ke sana," ujarnya.
Tahun lalu, sebanyak 5 juta bidang tanah sudah tersertifikat. Jumlah itu meningkat 10 kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini dan tahun depan targetnya masing-masing naik jadi 7 juta dan 9 juta sertifikat.
"Kita kerja harus dengan target. Kita ini kalau sudah namanya bekerja sistemnya bener, diawasi, dikontrol benar itu bisa. Saya mempercayai itu termasuk perhutanan sosial," kata Jokowi.
(miq/ray) Next Article Reforma Agraria Macet, Pemerintah Panggil Semua Gubernur
Bahkan ada sejumlah orang yang menguasai lahan dalam skala luas. Ombudsman RI mengutip BPN pada 2015 menyebut 0,2% penduduk menguasai 56% lahan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukannya tidak menyadari permasalahan tersebut.
"Saya jawab, loh yang bagi siapa? Kan bukan saya, yang bagi (yang) dulu. Sering saya ditunjuk-tunjuk kalau ada demo," ujarnya saat acara peresmian pembukaan rembuk nasional reforma agraria dan perhutanan sosial untuk keadilan sosial di Istana Negara, Kamis (20/9/2018).
Lalu, bagaimana dengan penguasa lahan 'raksasa'?
Untuk serfikat, terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikat. Namun, sampai dengan 2015, baru 46 juta bidang. Itu artinya masih ada 80 juta bidang yang harus tersertifikat.
"Ini yang kami percepat sehingga status hukum kalau sudah pegang bisa akses permodalan di lembaga keuangan. Larinya ke sana," ujarnya.
Tahun lalu, sebanyak 5 juta bidang tanah sudah tersertifikat. Jumlah itu meningkat 10 kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini dan tahun depan targetnya masing-masing naik jadi 7 juta dan 9 juta sertifikat.
"Kita kerja harus dengan target. Kita ini kalau sudah namanya bekerja sistemnya bener, diawasi, dikontrol benar itu bisa. Saya mempercayai itu termasuk perhutanan sosial," kata Jokowi.
(miq/ray) Next Article Reforma Agraria Macet, Pemerintah Panggil Semua Gubernur
Most Popular