
Akhirnya Jokowi Rilis Bank Tanah, Simak Deretan Faktanya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan aturan tentang bank tanah yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 64/2021 tentang Badan Bank Tanah.
Aturan ini memberikan wewenang dan fungsi yang besar terkait pertanahan kepada bank tanah. Mulai dari perencanaan, hingga distribusi tanah dalam program reforma agraria.
Terbentuknya bank tanah merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui beleid aturan tersebut, Senin (17/5/2021).
"Bank Tanah diberikan kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria," bunyi pasal 2 ayat (2) aturan tersebut.
Bank Tanah sendiri akan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden melalui Komite Bank Tanah. Komite ini mengemban tugas untuk menetapkan kebijakan strategis Bank Tanah.
Menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional ditetapkan sebagai ketua merangkap anggota Komite Bank Tanah. Komite ini diisi oleh menteri keuangan dan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Dalam kepentingan umum, Bank Tanah mendapatkan mandat untuk mendukung ketersediaan tanah untuk berbagai pembangunan infrastruktur yang tersebar di seluruh pelosok.
Mulai dari pembangunan jalan, bendungan, bandara, pelabuhan, infrastruktur minyak dan gas, rumah sakit, kantor pemerintahan, sekolah, hingga pasar maupun lapangan parkir.
Selain itu, Bank Tanah juga mendukung jaminan ketersediaan tanah untuk kepentingan sosial seperti kepentingan pendidikan, ibadah, olahraga, budaya, konservasi dan penghijauan.
Khusus reforma agraria, Bank Tanah juga perlu menjamin ketersediaan tanah untuk redistribusi tanah. Setidaknya, 30% tanah negara yang diperuntukkan kepada Bank Tanah akan dipergunakan untuk reforma agraria.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Atas Jokowi, Gaji Kepala Bank Tanah Tembus Rp135 Juta
