Jurus Jokowi Awal Tahun, Modal Bank Tanah Rp 500 Miliar Cair

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
02 January 2023 14:35
Suasana lahan kosong dengan latar belakang gedung-gedung di kawasan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Jumat (19/8/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Suasana lahan kosong dengan latar belakang gedung-gedung di kawasan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Jumat (19/8/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) penyertaan modal negara (PMN) untuk Bank Tanah. Hal ini diteken setelah presiden meluncurkan Perpu Cipta Kerja Nomor 2/2022 pada 30 Desember 2022 lalu.

Dari salinan PP Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penambahan Modal Bank Tanah, nilai penambahan modal untuk bank tanah senilai Rp 500 miliar. Beleid ini diundangkan pada tanggal 31 Desember 2022.

Penambahan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

Adapun penambahan modal negara bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022, sebagaimana ditetapkan kembali dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Pembentukan bank tanah merupakan salah satu amanat dari undang-undang ciptakerja nomor 11 tahun 2020. Berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan dan pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah.

Sehingga ketika UU Ciptakerja diputuskan Inkonstitusional DPR sempat memutuskan untuk menunda pemberian PMN ini.

"Dari seluruh fraksi mayoritas menunda. Jadi kita akan menunda sampai landasan hukum yang clear, solid," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie, pada RDP, Rabu (9/11/2022) lalu.

Persetujuan PMN waktu itu, rencananya akan digunakan untuk kegiatan pengelolaan dan pematangan sebesar Rp 415 miliar dan pengembangan tanah Rp 84 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban waktu itu menyebut pemerintah tengah menyiapkan perbaikan UU Ciptakerja.

"Jadi kami berpendapat bahwa UU Ciptaker akan diselesaikan pemerintah sesuai dengan yang diamanatkan MK, apakah ini strategis di dalam pandangan kami ini merupakan sesuatu yang ketika pemerintah mendirikan Bank Tanah di PP 64 kan disediakan modal 2,5 triliun jadi ini bukan sesuatu hal yang baru melainkan memenuhi yang sudah direncanakan oleh pemerintah," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Atas Jokowi, Gaji Kepala Bank Tanah Tembus Rp135 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular