
Sri Mulyani Tolak Usul ESDM Soal Subsidi Pasang Listrik Baru
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 September 2018 15:26

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengusulkan agar bantuan pasang baru listrik untuk pelangan 450 vA tidak dimasukkan sebagai subsidi.
"Kami mengusulkan untuk tidak dimasukkan sebagai subsidi karena kami tidak mau membuka jenis subsidi baru," ujar Suahasil dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila memang biaya bantuan pemasangan listrik tersebut tetap dialokasikan, masa bisa dimasukkan pada pagu dalam bentuk belanja.
Adapun, pada kesempatan yang sama Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya ingin agar biaya tersebut dialokasikan dalam belanja subsidi.
"Kami usulkan untuk menjadi bagian dalam belanja subsidi, karena ini menyangkut keadilan. Bayangkan, ada kabel listrik di depan rumah tapi tidak bisa bayar. Ini mungkin sekali saja di 2019, kalau pun ada lagi nanti jumlahnya akan berkurang," ujar Rida.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah memasukkan bantuan biaya untuk pasang baru listrik bagi pelanggan 450 vA sebesar Rp 1,21 triliun sebagai salah satu komponen subsidi listrik pada asumsi makro di sektor ESDM untuk tahun anggaran 2019.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk membahas lebih lanjut dengan Komisi VII.
"Subsidi listrik untuk pasang baru tidak dibahas sekarang, biar nanti dibahas di Komisi VII bersama dengan pemerintah, sesuai tupoksi mereka," tutur Said.
Adapun, sebelumnya, diketahui subsidi listrik di 2019 juga terkerek naik, dari alokasi Rp 47,7 triliun jadi Rp 57 triliun menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar pembangkit baik migas maupun batu bara.
"Kami lihat dari sumber inputnya, BBM memang turun dari porsi 12,5% turun jadi 4,5% tapi yang bersumber dari batu bara meningkat," ujar Suahasil.
Alokasi subsidi ini dipatok dengan asumi kurs Rp 14.500 dan ICP (harga minyak Indonesia) US$ 70 per barel.
Suahasil menjelaskan akibat terus naiknya harga minyak dunia, perkiraan subsidi listrik juga melewati alokasi dari Rp 47 triliun jadi Rp 60 triliun. Seperti diketahui, dalam APBN 2018 pemerintah mematok ICP US$ 48 per barel, sementara realisasinya sudah hampir menyentuh US$ 70 per barel.
Subsidi, kata dia, juga bertambah karena ada tambahan pelunasan utang subsidi negara kepada PT PLN (Persero) dari sekitar Rp 10 triliun dan tersisa Rp 2,9 triliun. "Elektrifikasi memang masih ada yang belum sempurna, meskipun 97,25% tapi ingin diperkuat jadi 100%."
(gus) Next Article Konkret, PLN Kini Bisa Cairkan Subsidi Listrik 1 Bulan Sekali
"Kami mengusulkan untuk tidak dimasukkan sebagai subsidi karena kami tidak mau membuka jenis subsidi baru," ujar Suahasil dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Adapun, pada kesempatan yang sama Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya ingin agar biaya tersebut dialokasikan dalam belanja subsidi.
"Kami usulkan untuk menjadi bagian dalam belanja subsidi, karena ini menyangkut keadilan. Bayangkan, ada kabel listrik di depan rumah tapi tidak bisa bayar. Ini mungkin sekali saja di 2019, kalau pun ada lagi nanti jumlahnya akan berkurang," ujar Rida.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah memasukkan bantuan biaya untuk pasang baru listrik bagi pelanggan 450 vA sebesar Rp 1,21 triliun sebagai salah satu komponen subsidi listrik pada asumsi makro di sektor ESDM untuk tahun anggaran 2019.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk membahas lebih lanjut dengan Komisi VII.
"Subsidi listrik untuk pasang baru tidak dibahas sekarang, biar nanti dibahas di Komisi VII bersama dengan pemerintah, sesuai tupoksi mereka," tutur Said.
Adapun, sebelumnya, diketahui subsidi listrik di 2019 juga terkerek naik, dari alokasi Rp 47,7 triliun jadi Rp 57 triliun menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar pembangkit baik migas maupun batu bara.
"Kami lihat dari sumber inputnya, BBM memang turun dari porsi 12,5% turun jadi 4,5% tapi yang bersumber dari batu bara meningkat," ujar Suahasil.
Alokasi subsidi ini dipatok dengan asumi kurs Rp 14.500 dan ICP (harga minyak Indonesia) US$ 70 per barel.
Suahasil menjelaskan akibat terus naiknya harga minyak dunia, perkiraan subsidi listrik juga melewati alokasi dari Rp 47 triliun jadi Rp 60 triliun. Seperti diketahui, dalam APBN 2018 pemerintah mematok ICP US$ 48 per barel, sementara realisasinya sudah hampir menyentuh US$ 70 per barel.
Subsidi, kata dia, juga bertambah karena ada tambahan pelunasan utang subsidi negara kepada PT PLN (Persero) dari sekitar Rp 10 triliun dan tersisa Rp 2,9 triliun. "Elektrifikasi memang masih ada yang belum sempurna, meskipun 97,25% tapi ingin diperkuat jadi 100%."
(gus) Next Article Konkret, PLN Kini Bisa Cairkan Subsidi Listrik 1 Bulan Sekali
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular