Waspada! Subsidi Ganda Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
07 March 2023 14:25
Salah satu pegawai mekanik motor listrik melihat motor listrik di salah satu showroom di kawasan Arteri, Senin (11/10/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Salah satu pegawai mekanik motor listrik melihat motor listrik di salah satu showroom di kawasan Arteri, Senin (11/10/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala CFESD INDEF Abra El Talattov mengingatkan adanya potensi subsidi ganda di sektor energi. Hal tersebut menyusul rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Setidaknya terdapat dua kategori pemberian bantuan ini yaitu untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk sepeda motor dengan bahan bakar fosil yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik.

Abra menilai pemberian bantuan untuk pembelian KBLBB seharusnya terintegrasi dengan kebijakan subsidi energi. Namun demikian, Pemerintah hingga sampai saat ini belum mengaitkannya dengan transformasi subsidi energi.

Ia lalu mempertanyakan bantuan pembelian kendaraan listrik ini nantinya akan masuk ke jenis belanja negara yang seperti apa. Apakah akan masuk ke pos belanja subsidi energi atau pos belanja lain.

Menurut Abra ketika total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk motor listrik sebesar Rp 1,75 triliun ini dikucurkan paling tidak harus ada keterkaitan dengan upaya mengurangi subsidi energi.

"Jadi pemerintah jangan sampai berikan subsidi ganda jadi subsidi BBM tetap dialokasikan tetapi di satu sisi lain ada tambahan subsidi energi dalam bentuk insentif kendaran listrik ini jadi ada double subsidi," kata Abra dalam Squawk Box, CNBC Indonesia Selasa, (7/3/2023).

Oleh sebab itu, Abra menyebut dengan adanya rencana pemberian bantuan dari pemerintah ini, mestinya bisa menjadi momentum untuk pemerintah melakukan transformasi subsidi energi. Artinya masyarakat yang sudah mendapat bantuan pembelian kendaraan listrik tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi.

"Mereka sudah dapat subsidi yang besar Rp 7 juta, ini tentu mestinya ada keterkaitan antara kebijakan insentif kendaraan listrik dengan kebijakan subsidi energi itu syaratnya memang harus ada integrasi antara kedua kebijakan tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah bakal memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Adapun anggaran yang dikeluarkan khusus untuk bantuan motor listrik ini berkisar Rp 1,75 triliun.

Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) diharapkan mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023.

Menurut Luhut bantuan ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KLBB di Tanah Air. Selain itu, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

"Saya juga ingin saya sampaikan efektif di 20 Maret bulan ini," tegas Luhut dalam konferensi pers KLBB, Senin (6/3/2023).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Blak-blakan Sindir Subsidi Mobil Listrik Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular