Defisit Dagang Migas Terparah Tahun Ini, Begini Jawab Jonan

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 September 2018 14:04
Neraca perdagangan kembali defisit, migas jadi biang kerok. Ini tanggapan Jonan
Foto: Ignasius Jonan (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis neraca perdagangan yang masih defisit di Agustus 2018, salah satu penyebabnya akibat impor migas yang masih tinggi.

Berdasar data BPS total defisit neraca perdagangan mencapai US$ 1,02 miliar, dan defisit perdagangan migas menjadi faktor utama dengan nilai US$ 1,66 miliar. Pasalnya, impor migas Agustus 2018 meningkat 51,43% YoY ke angka US$3,05 miliar, sedangkan ekspor migas hanya tumbuh 12,24% YoY ke angka US$1,38 miliar di periode yang sama.


Soal data ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pun memberikan penjelasan. Jonan menuturkan menurut outlook kementerian penerimaan pertambangan dan migas bisa mencapai Rp 240 triliun hingga akhir tahun. Sementara subsidi energi bisa sampai Rp 150 triliun.

"Jadi masih ada kelebihan sekitar Rp 90 triliun," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Senin (17/9/2018).

Ia menjelaskan lebih lanjut, dari angka Rp 240 triliun tersebut sekitar Rp 200 triliun dikontribusikan oleh sektor migas dan Rp 40 triliun dari pertambangan mineral dan batu bara. Ini jauh lebih tinggi ketimbang prediksi penerimaan migas di APBN Rp 156 triliun. "Jadi kira-kira lebih tinggi 50% lebih dibanding APBN."

Ini karena harga minyak juga naik dari asumsi makro APBN 2018 yang mematok ICP US$ 48 per barel, sementara realisasi ICP sudah mencapai US$ 67 per barel. "Kesimpulannya, sebenarnya di APBN surplus penerimaan migas dan minerba dibanding subsidi energi total surplusnya Rp 62 triliun, sekarang malah Rp 91 triliun. Memang kalau neraca perdagangan masih minus karena impor tinggi, dan ekspornya tinggi tapi masih kalah secara nilai," jelasnya panjang lebar.



(gus/roy) Next Article Defisit Migas RI Tinggi, Jonan: Ini Modal Pembangunan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular