Menperin: Mobil Impor 3.000 cc Tak Penting Bagi Indonesia

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
05 September 2018 14:27
Kapasitas produksi di dalam negeri sudah bisa memenuhi permintaan.
Foto: Ilustrasi Ratusan mobil ekspor terparkir di Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia diketahui akan membatasi impor mobil utuh (completely built-up/CBU) berkapasitas mesin di atas 3.000 cc.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan justifikasi di balik kebijakan itu.

Menurutnya, industri otomotif nasional saat ini sudah mengalami swasembada. Artinya, kapasitas produksi yang mencapai rata-rata 2 juta unit per tahun telah mampu memenuhi permintaan di mana pada tahun lalu penjualan di RI mencapai 1,1 juta unit.

"Ya kita akan batasi lah impor mobil di atas 3.000 cc karena pada saat sekarang kan produksi nasional kita sendiri kapasitasnya sudah bisa mencapai 2 juta unit. Artinya, kebutuhan mobil dalam negeri sudah bisa dipenuhi sendiri. Dan hari ini kita saksikan kita pun sudah bisa melakukan ekspor. Jadi sebenarnya tidak ada kepentingan lagi untuk impor kendaraan," tegas Airlangga usai mendampingi Presiden Jokowi melepas ekspor CBU Toyota ke-1 juta unit di Terminal Kendaraan Tanjung Priok (IPC Car Terminal), Rabu (5/9/2018).



Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini pun berkelakar bahwa impor akan terus dibatasi sampai mobil-mobil tersebut tidak lagi masuk kategori barang mewah.

"Pembatasan impor itu sampai kapan? Sampai barang itu tidak menjadi mewah," katanya sambil tertawa.

Kemarin, Airlangga mengungkapkan bahwa salah satu impor barang konsumsi yang akan dibatasi pemerintah adalah impor mobil penumpang dengan kapasitas 3.000 cc ke atas, atau yang lazim disebut sebagai luxury car.

Adapun pembatasan impor dilakukan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan RI (current account deficit/CAD) yang pada akhirnya turut melemahkan nilai tukar rupiah ke level Rp 14.900/US$ hari ini.

"Terkait barang konsumsi, ya silahkan dibatasi. Terkait barang mewah, misalnya mobil mewah di atas 3.000 cc, kita akan batasi atau kita stop dulu sementara," kata Menperin kepada CNBC Indonesia di Gedung DPR, Selasa (4/9/2018).
(ray) Next Article Saingi Mobil China, Hyundai Ingin Bangun Pabrik di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular