
Terungkap, Alasan Pajak Incar Masyarakat yang Belanja Online!
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
29 August 2018 17:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 2018, setiap transaksi digital khususnya di platform belanja online bakal terekam dengan jelas oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, saat ini otoritas pajak sudah memiliki kartu identitas multifungsi yang bisa merekam transaksi digital.
"Kami di pajak ada Kartin1. Itu kami siapkan identifikasi digital online. Kita bisa kerja sama dengan Kominfo, jadi kalau mau transaksi harus pakai Kartin1," kata Iwan di Ritz Carlton, Rabu (29/8/2018).
"Dulu itu kalau belanja lewat Tanah Abang, identitas jelas. Sekarang mau belanja, misalkan di Tokopedia. Itu banyak suppliernya. Bisa saja pakai alamat orang lain," katanya.
Alasan di balik ini adalah karena nilai transaksi e-commerce yang cukup tinggi. Sebenarnya seberapa besar masyarakat yang berbelanja menggunakan platform online?
(NEXT)
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, saat ini otoritas pajak sudah memiliki kartu identitas multifungsi yang bisa merekam transaksi digital.
"Kami di pajak ada Kartin1. Itu kami siapkan identifikasi digital online. Kita bisa kerja sama dengan Kominfo, jadi kalau mau transaksi harus pakai Kartin1," kata Iwan di Ritz Carlton, Rabu (29/8/2018).
"Dulu itu kalau belanja lewat Tanah Abang, identitas jelas. Sekarang mau belanja, misalkan di Tokopedia. Itu banyak suppliernya. Bisa saja pakai alamat orang lain," katanya.
Alasan di balik ini adalah karena nilai transaksi e-commerce yang cukup tinggi. Sebenarnya seberapa besar masyarakat yang berbelanja menggunakan platform online?
(NEXT)
Next Page
Pesatnya Pertumbuhan Belanja Online
Pages
Most Popular