Pengusaha Minta Impor Permen, Mie, Hingga Kopi Dihambat!
Exist In Exist, CNBC Indonesia
27 August 2018 13:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI saat ini tengah berupaya melakukan pembatasan impor sejumlah barang konsumsi. Salah satu cara yang sedang dipikirkan adalah melalui meningkatkan Pajak Penghasilan (PPh).
Barang konsumsi yang banyak diimpor selama Januari-Juni 2018, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, adalah makanan dan minuman untuk rumah tangga (food and beverages mainly for household) yang diproses.
Nilai impor produk tersebut mencapai US$ 1,95 miliar atau naik 47,22%.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Adhi S Lukman, mengatakan beberapa produk pangan olahan impor harusnya bisa dikendalikan karena sudah tersedia barang substitusi yang diproduksi di Tanah Air.
"Saya kira produk pangan olahan banyak yang sudah diproduksi di Indonesia, seperti candy (permen), snack biskuit, minuman juice, nata de coco, kopi, mie, dan lain lain," paparnya kepada CNBC Indonesia, Senin (27/8/2018).
Dia menyebutkan rata-rata total nilai impor pangan olahan per tahun bisa mencapai US$ 7 miliar atau sekitar Rp 101,5 triliun (kurs Rp 14.500/US$). Namun, lanjutnya, tidak ada nilai impor barang tertentu yang terlalu tinggi karena terdiri dari banyak barang.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor beberapa produk pangan olahan tersebut pada periode Januari-Mei 2018, adalah sebagai berikut:
1. HS 19053110 Sweet biscuits, not containing cocoa
Berat: 3.420.522 Kg
Nilai: US$ 9.368.274
2. SITC 059 Fruit And Vegetable Juices
Berat: 55.202 Kg
Nilai: US$ 106.613
3. SITC Coffee And Coffee Substitutes
Berat:76.564.252 Kg
Nilai: US$ 196.706.944
4. HS 19023040 oth instant noodles, stuffed, whether or not cooked or othwise prepared
Berat: 2.705.954 Kg
Nilai: US$ 9.729.693
(ray) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Barang konsumsi yang banyak diimpor selama Januari-Juni 2018, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, adalah makanan dan minuman untuk rumah tangga (food and beverages mainly for household) yang diproses.
Nilai impor produk tersebut mencapai US$ 1,95 miliar atau naik 47,22%.
"Saya kira produk pangan olahan banyak yang sudah diproduksi di Indonesia, seperti candy (permen), snack biskuit, minuman juice, nata de coco, kopi, mie, dan lain lain," paparnya kepada CNBC Indonesia, Senin (27/8/2018).
Dia menyebutkan rata-rata total nilai impor pangan olahan per tahun bisa mencapai US$ 7 miliar atau sekitar Rp 101,5 triliun (kurs Rp 14.500/US$). Namun, lanjutnya, tidak ada nilai impor barang tertentu yang terlalu tinggi karena terdiri dari banyak barang.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor beberapa produk pangan olahan tersebut pada periode Januari-Mei 2018, adalah sebagai berikut:
1. HS 19053110 Sweet biscuits, not containing cocoa
Berat: 3.420.522 Kg
Nilai: US$ 9.368.274
2. SITC 059 Fruit And Vegetable Juices
Berat: 55.202 Kg
Nilai: US$ 106.613
3. SITC Coffee And Coffee Substitutes
Berat:76.564.252 Kg
Nilai: US$ 196.706.944
4. HS 19023040 oth instant noodles, stuffed, whether or not cooked or othwise prepared
Berat: 2.705.954 Kg
Nilai: US$ 9.729.693
(ray) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Most Popular