Serbuan Barang Konsumsi Impor Terjadi Sejak 3 Tahun Terakhir
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
27 August 2018 10:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dalam waktu dekat akan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) bagi badan usaha yang kegiatannya mengimpor barang konsumsi.
PPh dimaksud adalah PPh Pasal 22, di mana dalam peraturan itu dinyatakan Tarif PPh impor dibagi menjadi beberapa layer yaitu 2,5%, 5%, 7,5% dan 10%.
Adapun saat ini pemerintah tengah mengevaluasi barang konsumsi apa saja yang pajaknya akan dinaikkan, misalnya saat ini 2,5% lalu dinaikkan menjadi 7,5%, atau dari 5% menjadi 10%. Besaran Kenaikkan PPh itu akan ditetapkan berdasarkan ketersediaan barang substitusi di dalam negeri.
Total, ada 900 barang konsumsi yang PPh-nya tengah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya adalah untuk mengendalikan impor barang konsumsi guna memperbaiki kinerja perdagangan.
Mengapa pemerintah menyasar impor barang konsumsi untuk dikendalikan, bukan bahan baku dan barang modal? Bisa jadi karena barang konsumsi yang relatif tidak mengganggu kinerja perindustrian di dalam negeri.
Impor bahan baku dan barang modal memang lebih mengarah sebagai pendorong perindustrian termasuk untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Di samping itu, dalam 3 tahun terakhir impor barang konsumsi juga selalu mencatatkan peningkatan.
Dikutip dari data Kementerian Perdagangan, Senin (27/8/2018), pada 2017 nilai impor barang konsumsi sebesar US$ 14,15 miliar atau naik sekitar 14,6% dibandingkan dengan 2016 sebesar US$ 12,35 miliar.
Nilai pada 2016 itu juga naik sekitar 14% dibandingkan dengan 2015 yakni US$ 10,87 miliar.
Adapun pada 2014 nilai impor barang konsumsi US$ 12,66 miliar dan pada 2013 mencapai US$ 13,13 miliar.
Sementara itu, laju impor barang konsumsi pada tahun ini juga semakin kencang hingga membuat defisit neraca perdagangan RI melebar
Pada Januari-Juni 2018, impor barang konsumsi tercatat US$ 8,23 miliar atau naik cukup signifikan 21,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya US$ 6,76 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers pada 15 Agustus 2018 mengatakan mengatakan nilai impor melesat dipengaruhi barang konsumsi.
"Impor bahan konsumsi melesat 60,75% YoY. Di antaranya beras, apel dari China, daging dari India, dan beberapa jenis obat-obatan. Itu yang menyebabkan barang impor konsumsi kita naik" kata dia.
(ray/dru) Next Article RI Hambat Impor, Negara Lain Bisa Lakukan Tindakan Balasan
PPh dimaksud adalah PPh Pasal 22, di mana dalam peraturan itu dinyatakan Tarif PPh impor dibagi menjadi beberapa layer yaitu 2,5%, 5%, 7,5% dan 10%.
Adapun saat ini pemerintah tengah mengevaluasi barang konsumsi apa saja yang pajaknya akan dinaikkan, misalnya saat ini 2,5% lalu dinaikkan menjadi 7,5%, atau dari 5% menjadi 10%. Besaran Kenaikkan PPh itu akan ditetapkan berdasarkan ketersediaan barang substitusi di dalam negeri.
Mengapa pemerintah menyasar impor barang konsumsi untuk dikendalikan, bukan bahan baku dan barang modal? Bisa jadi karena barang konsumsi yang relatif tidak mengganggu kinerja perindustrian di dalam negeri.
Impor bahan baku dan barang modal memang lebih mengarah sebagai pendorong perindustrian termasuk untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Di samping itu, dalam 3 tahun terakhir impor barang konsumsi juga selalu mencatatkan peningkatan.
Dikutip dari data Kementerian Perdagangan, Senin (27/8/2018), pada 2017 nilai impor barang konsumsi sebesar US$ 14,15 miliar atau naik sekitar 14,6% dibandingkan dengan 2016 sebesar US$ 12,35 miliar.
Nilai pada 2016 itu juga naik sekitar 14% dibandingkan dengan 2015 yakni US$ 10,87 miliar.
Adapun pada 2014 nilai impor barang konsumsi US$ 12,66 miliar dan pada 2013 mencapai US$ 13,13 miliar.
Sementara itu, laju impor barang konsumsi pada tahun ini juga semakin kencang hingga membuat defisit neraca perdagangan RI melebar
Pada Januari-Juni 2018, impor barang konsumsi tercatat US$ 8,23 miliar atau naik cukup signifikan 21,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya US$ 6,76 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers pada 15 Agustus 2018 mengatakan mengatakan nilai impor melesat dipengaruhi barang konsumsi.
"Impor bahan konsumsi melesat 60,75% YoY. Di antaranya beras, apel dari China, daging dari India, dan beberapa jenis obat-obatan. Itu yang menyebabkan barang impor konsumsi kita naik" kata dia.
![]() |
(ray/dru) Next Article RI Hambat Impor, Negara Lain Bisa Lakukan Tindakan Balasan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular