RI Hambat Impor, Negara Lain Bisa Lakukan Tindakan Balasan

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
24 August 2018 19:00
RI tengah mengkaji penerapan kenaikan PPh impor terhadap 900 barang konsumsi.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian impor.

Wakil Ketua Umum Apindo bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, jangan sampai kebijakan ini justru membuat adanya tindakan balasan atau retaliasi terhadap RI.

Dia menuturkan jika terjadi retaliasi maka akan menjadi kontraproduktif terhadap upaya RI dalam mendorong ekspor.

Belum lagi, pemerintah juga sedang giat-giatnya membuka pasar melalui perundingan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agremeent/FTA), dan menarik investasi.

"Takutnya bila kita menerapkan kebijakan ini, akan memberikan mixed signals kepada investor maupun mitra perundingan kita," ujar Shinta kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/8/2018).

"Apabila pemerintah tetap memaksa melaksanakan kebijakan ini, kami minta mereka harus benar-benar hati-hati dalam menentukan komoditas yang akan dikenakan kenaikan PPh impor karena implikasinya akan sangat luas," jelasnya.



Seperti diketahui, RI tengah mengkaji ulang PPh impor dari 900 barang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memutuskan berapa kenaikan besaran PPh yang ditetapkan, bergantung dari ketersediaan barang substitusi yang ada di dalam negeri.

"Kita lakukan identifikasi, kalau barangnya sudah tahu, tapi potensi industri dalam negeri dan level PPh impor, kami hitung dampaknya. Kita butuh 1-2 minggu sebelum dijalankan," kata Menkeu usai High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Perekonomian, pagi tadi.
(ray) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular