Cukai Plastik Belum Diterapkan, Tambahan Rp 500 M Batal Masuk

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 August 2018 11:18
Rencana pemerintah mengenakan tarif cukai plastik belum jelas.
Foto: CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty
Tangerang, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah mengenakan tarif cukai plastik belum jelas. Target penerimaan dari pelaksanaan cukai plastik pun terancam tidak optimal.

Pengenaan tarif cukai plastik, sejatinya ditargetkan bisa berlaku pada kuartal I-2018. Namun sampai saat ini, pembahasan rencana tersebut masih berkutat di Panitia Antar Kementerian (PAK).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengaku pesimistis, target penerimaan cukai plastik tahun ini bisa tercapai.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun ini mencapai Rp 500 miliar.

"[target penerimaan cukai] Itu tidak akan tercapai," ungkap Heru di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Kamis (23/8/2028).

Pemerintah tetap menargetkan, payung hukum pelaksanaan pengenaan tarif cukai bisa diterapkan pada tahun ini.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian memang menjadi salah satu pihak yang ingin agar rencana penerapan cukai plastik bisa dirumuskan secara komprehensif.

Bagi Kemenperin, rencana Ditjen Bea dan Cukai mengenakan cukai plastik hanya akan memberikan beban bagi industri, yang pada akhirnya berdampak pada geliat industri nasional.

Lantas, apa kata Dirjen Bea Cukai mengenai hal tersebut?

"Pasti teman-teman dari Kemenperin akan memperhatikan kepentingan industri itu sendiri. Saya kira fair, kenapa kita ada PAK," tegasnya.

Lagipula, lanjut Heru, hasil koordinasi PAK mencetuskan bahwa pengenaan cukai plastik akan difokuskan kepada plastik kresek, dan tidak melebar ke kemasan lainnya.

Ada beberapa ketentuan yang bakal diterapkan, terutama dari sisi tarif. Heru mengatakan, tarif cukai yang bakal dikenakan akan berbeda-beda sesuai ketentuan.

"Jadi kepada yang sudah ramah lingkungan, akan diberikan tarif lebih rendah dan bahkan dibebaskan. Sedangkan produsen yang tidak ramah, akan dibebankan tarif lebih tinggi," katanya.

Bahkan, otoritas bea dan cukai pun tak menutup kemungkinan memberikan insentif bagi industri yang mampu menciptakan plastik kresek yang ramah lingkungan.

"Insentif akan diberikan ke perusahaan yang daur ulang, dan perusahaan yang berinvestasi dengan tujuan kemasan plastik yang ramah lingkungan," jelasnya.

(dru) Next Article Kena Cukai, Plastik yang Tak Ramah Lingkungan Dipatok Mahal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular