Sri Mulyani Hati-hati Susun Daftar 500 Barang Impor

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
20 August 2018 14:38
Salah satu pegangan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan impor terhadap 500 komoditas adalah kondisi ekonomi global.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan Kementerian Keuangan masih mengkaji rencana pembatasan impor terhadap 500 komoditas impor. Koordinasi tidak hanya di internal Kemenkeu melainkan juga dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, pembatasan impor yang dilakukan pemerintah bertujuan menjaga neraca pembayaran yang kerap mengalami defisit. Namun, dia memastikan kebijakan itu tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.

"Jadi kami mencari titik keseimbangan. Kebijakannya harus disusun secara tepat dan hati-hati," ujar Menkeu saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/8).

Dia menambahkan, salah satu pegangan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan impor terhadap 500 komoditas adalah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana memaklumi keinginan pemerintah. Namun, Danang meminta agar pemerintah cermat dalam menerapkan kebijakan tersebut.

"Pesan kami kepada Menteri Keuangan adalah mesti benar-benar spesifik. Sebanyak 500 barang yang terpilih itu harus hati-hati dipilihnya, karena itu termasuk di dalamnya ada bahan baku penolong, barang modal dan bahan baku penolong," kata Danang.

Dia melanjutkan, banyak di antara barang-barang tersebut yang masih dibutuhkan oleh industri dalam negeri. Sebab, banyak bahan baku yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.
(miq/miq) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular