
RI Batasi Impor Garmen, Ban, Keramik, dan Produk Plastik!
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
15 August 2018 09:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali meluncurkan kebijakan untuk menahan tekanan terhadap transaksi berjalan (current account deficit/CAD) melalui pengendalian impor. Terbaru, impor sebanyak 500 jenis barang akan ditahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akan segera melansir daftar impor barang yang akan dibatasi itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menegaskan arus impor yang akan ditahan salah satunya adalah barang jadi/konsumsi.
Sigit mengatakan pihaknya telah memonitor barang jadi/konsumsi yang impornya melebihi 20% produksi nasional. Barang-barang ini berpotensi menggerus utilisasi industri nasional dan impornya akan diprioritaskan untuk ditahan.
Dia kemudian menyebutkan empat macam produk industri yakni garmen, keramik, ban, dan plastik sebagai beberapa contoh dari sekitar 500 barang impor yang akan dikendalikan.
"[Contohnya] garmen, keramik, ban, dan produk-produk plastik dari sektor saya," ujar Sigit kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/8/2018) malam.
Adapun menurutnya impor bahan baku dan/atau bahan penolong untuk kepentingan produksi industri manufaktur tidak boleh dihambat. Terlebih untuk industri berorientasi ekspor.
"Menurut saya yang perlu dihambat adalah barang jadi/konsumsi. Kalau bahan baku tentunya tidak boleh dihambat karena untuk produksi dan ekspor," jelasnya.
(ray) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akan segera melansir daftar impor barang yang akan dibatasi itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menegaskan arus impor yang akan ditahan salah satunya adalah barang jadi/konsumsi.
Dia kemudian menyebutkan empat macam produk industri yakni garmen, keramik, ban, dan plastik sebagai beberapa contoh dari sekitar 500 barang impor yang akan dikendalikan.
"[Contohnya] garmen, keramik, ban, dan produk-produk plastik dari sektor saya," ujar Sigit kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/8/2018) malam.
Adapun menurutnya impor bahan baku dan/atau bahan penolong untuk kepentingan produksi industri manufaktur tidak boleh dihambat. Terlebih untuk industri berorientasi ekspor.
"Menurut saya yang perlu dihambat adalah barang jadi/konsumsi. Kalau bahan baku tentunya tidak boleh dihambat karena untuk produksi dan ekspor," jelasnya.
(ray) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Most Popular