Menperin: Impor Bahan Baku Jangan Dihambat!

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
16 August 2018 13:38
Bahan baku dinilai sebagai elemen penting dalam kegiatan pabrik di Indonesia.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan pembatasan impor harus dilakukan terhadap barang konsumsi. Di sisi lain, lanjutnya, impor bahan baku harus tidak dipersulit.

Dia mengatakan hal itu usai Sidang Tahunan MPR hari ini, Kamis (16/8/2018).

"Akan direview lagi, dan kebanyakan barang konsumi. Bahan baku tentu tidak dipersulit ya, dan juga barang modal," jelas dia.

Seperti diketahui, Indonesia tengah memfinalisasi pembatasan impor 500 jenis barang untuk menahan laju impor. Pada Juli 2018, defisit neraca perdagangan mencapai sekitar US$ 2 miliar.


Airlangga mengatakan pembatasan impor itu dilakukan juga agar penjualan produk dalam negeri dapat meningkat.

"Subtitusi impor kan harus ada barang yang udah ada di dalam negeri, nah itu kita dorong untuk beli di dalam negeri. Tapi kalo barang yang masih diperlukan untuk bahan baku industri, tentu tidak dipersulit [impornya]," kata dia.

Namun, dia belum bisa memastikan seberapa banyak jenis barang konsumsi yang impornya akan ditahan.

Berbeda dengan Menperin, Kementerian Perdagangan kemarin menyatakan bahwa dari 500 jenis barang yang impornya akan ditahan, sebagian besar merupakan bahan baku.

"Bahan baku [yang akan ditahan impornya]. Kan kalau substitusi impor harus bahan baku, bukan konsumsi," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.


(ray/gus) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular