
Pembatasan Barang Impor Jadi Polemik Pengusaha & Pemerintah
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
16 August 2018 10:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani, mengatakan pemerintah harus berani mengambil sikap tegas mengendalikan impor barang konsumtif jika memang tujuannya adalah menahan laju impor.
Sebagai informasi, kemarin Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data ekspor-impor RI untuk Juli 2018. Hasilnya adalah defisit US$ 2,03 miliar.
"Kalau mau kendalikan impor, kendalikan yang konsumtif seperti barang mewah. Contohnya impor mobil sport, kalau mau disetop, setop saja enggak apa-apa," ujar Rosan usai pertemuan pengusaha kelas kakap dengan pemerintah di Hotel Westin, Rabu (15/8/2018).
Lebih lanjut, Rosan mengatakan, pemerintah juga seharusnya tidak menghambat impor barang produktif yang dapat mendorong aktivitas pabrik di tanah air dalam rangka ekspor.
Di samping itu, Rosan mengatakan pengusaha juga harus mendapat insentif jika mampu menaikkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam suatu proyek atau produk.
"TKDN pun harusnya diberikan insentif. Misalnya, [TKDN] diwajibkan 30%, [harus] diberikan insentif fiskal," jelas dia.
Berbeda dengan permintaan pengusaha, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian perdagangan, Oke Nurwan, mengungkapkan jenis barang yang impornya ditahan itu sebagian besar berupa bahan baku.
Oke menuturkan, pemerintah akan mendorong dunia usaha mengutamakan substitusi bahan baku impor ke lokal.
"Bahan baku [yang akan ditahan impornya]. Kan kalau substitusi impor harus bahan baku, bukan konsumsi," kata Oke Rabu (15/8/2018).
Meskipun demikian, lanjutnya, pihaknya juga akan tetap memperhatikan impor barang konsumsi.
Oke mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi untuk memfinalisasi daftar 500 jenis barang yang akan dikendalikan impornya.
"Ini kita sedang berkoordinasi, kita tinggal menentukan bersama dengan Bea Cukai, Kemenperin, BKF [Badan Kebijakan Fiskal], asosiasi juga nanti," ujar dia.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan agar impor bahan baku tidak dihambat.
"Menurut saya yang perlu dihambat adalah barang jadi/konsumsi. Kalau bahan baku tentunya tidak boleh dihambat karena untuk produksi dan ekspor," jelasnya.
(ray/ray) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Sebagai informasi, kemarin Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data ekspor-impor RI untuk Juli 2018. Hasilnya adalah defisit US$ 2,03 miliar.
"Kalau mau kendalikan impor, kendalikan yang konsumtif seperti barang mewah. Contohnya impor mobil sport, kalau mau disetop, setop saja enggak apa-apa," ujar Rosan usai pertemuan pengusaha kelas kakap dengan pemerintah di Hotel Westin, Rabu (15/8/2018).
Di samping itu, Rosan mengatakan pengusaha juga harus mendapat insentif jika mampu menaikkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam suatu proyek atau produk.
"TKDN pun harusnya diberikan insentif. Misalnya, [TKDN] diwajibkan 30%, [harus] diberikan insentif fiskal," jelas dia.
Berbeda dengan permintaan pengusaha, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian perdagangan, Oke Nurwan, mengungkapkan jenis barang yang impornya ditahan itu sebagian besar berupa bahan baku.
Oke menuturkan, pemerintah akan mendorong dunia usaha mengutamakan substitusi bahan baku impor ke lokal.
"Bahan baku [yang akan ditahan impornya]. Kan kalau substitusi impor harus bahan baku, bukan konsumsi," kata Oke Rabu (15/8/2018).
Meskipun demikian, lanjutnya, pihaknya juga akan tetap memperhatikan impor barang konsumsi.
Oke mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi untuk memfinalisasi daftar 500 jenis barang yang akan dikendalikan impornya.
"Ini kita sedang berkoordinasi, kita tinggal menentukan bersama dengan Bea Cukai, Kemenperin, BKF [Badan Kebijakan Fiskal], asosiasi juga nanti," ujar dia.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan agar impor bahan baku tidak dihambat.
"Menurut saya yang perlu dihambat adalah barang jadi/konsumsi. Kalau bahan baku tentunya tidak boleh dihambat karena untuk produksi dan ekspor," jelasnya.
(ray/ray) Next Article Virus Corona Bikin Impor dari China Anjlok di Februari 2020
Most Popular