Wah, Impor Bahan Baku Dibatasi!
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
15 August 2018 15:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memutuskan membatasi impor 500 jenis barang guna menekan defisit neraca perdagangan. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian perdagangan, Oke Nurwan, mengungkapkan jenis barang yang impornya ditahan itu sebagian besar berupa bahan baku.
Oke menuturkan, Indonesia akan menjalankan program substisusi bahan baku impor ke lokal.
Hal ini tidak sesuai dengan keinginan pengusaha dan Kementerian Perindustrian, yang meminta agar impor bahan baku tidak dihambat karena merupakan elemen penting dalam rangkaian produksi di dalam negeri.
"Bahan baku [yang akan ditahan impornya]. Kan kalau substitusi impor harus bahan baku, bukan konsumsi," kata Oke Rabu (15/8/2018).
Meskipun demikian, lanjutnya, pihaknya juga akan tetap memperhatikan impor barang konsumsi.
Oke mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi untuk memfinalisasi daftar 500 jenis barang yang akan dikendalikan impornya.
"Ini kita sedang berkoordinasi, kita tinggal menentukan bersama dengan Bea Cukai, Kemenperin, BKF [Badan Kebijakan Fiskal]," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan agar impor bahan baku tidak dihambat.
"Menurut saya yang perlu dihambat adalah barang jadi/konsumsi. Kalau bahan baku tentunya tidak boleh dihambat karena untuk produksi dan ekspor," jelasnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Grindrawardana, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan kebijakan pengendalian impor 500 jenis barang khususnya bahan baku.
"Jangan sampai malah mengakibatkan pabrik di dalam negeri menjadi kekurangan bahan baku atau bahan penolong yang belum bisa self sufficient," kata dia.
(ray/ray) Next Article Top Pak Jokowi! Ekspor Cetak Rekor, Ekonomi RI Siap Meroket
Oke menuturkan, Indonesia akan menjalankan program substisusi bahan baku impor ke lokal.
Hal ini tidak sesuai dengan keinginan pengusaha dan Kementerian Perindustrian, yang meminta agar impor bahan baku tidak dihambat karena merupakan elemen penting dalam rangkaian produksi di dalam negeri.
Meskipun demikian, lanjutnya, pihaknya juga akan tetap memperhatikan impor barang konsumsi.
Oke mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi untuk memfinalisasi daftar 500 jenis barang yang akan dikendalikan impornya.
"Ini kita sedang berkoordinasi, kita tinggal menentukan bersama dengan Bea Cukai, Kemenperin, BKF [Badan Kebijakan Fiskal]," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan agar impor bahan baku tidak dihambat.
"Menurut saya yang perlu dihambat adalah barang jadi/konsumsi. Kalau bahan baku tentunya tidak boleh dihambat karena untuk produksi dan ekspor," jelasnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Grindrawardana, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan kebijakan pengendalian impor 500 jenis barang khususnya bahan baku.
"Jangan sampai malah mengakibatkan pabrik di dalam negeri menjadi kekurangan bahan baku atau bahan penolong yang belum bisa self sufficient," kata dia.
(ray/ray) Next Article Top Pak Jokowi! Ekspor Cetak Rekor, Ekonomi RI Siap Meroket
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular