
Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 31 Desember sudah dibelanjakan sebesar Rp 579,78 triliun. Realisasi ini mencapai 83,4% dari pagu sebesar Rp 695,2 triliun.
"Dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi pemerintah membagi ke dalam enam kebijakan," ujarnya melalui webinar virtual, Senin (4/1/2021).
Ia merinci, untuk klaster pertama adalah Kesehatan yang sudah terealisasi Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun. Adapun anggaran ini dialokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan Covid-19 hingga pengadaan APD serta anggaran sosialisasi PSBB.
Kemudian klaster Perlindungan Sosial tercapai Rp 220,39 triliun dari pagu Rp 230,21 triliun. Anggaran ini diberikan untuk mendukung daya beli masyarakat yang turun drastis serta juga ditujukan agar menekan peningkatan kemiskinan di Indonesia.
Kluster sektoral K/L dan Pemda telah terealisasi Rp 66,59 triliun dari pagu Rp 67,86 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung pemda dan K/L dalam proses pemulihan ekonomi melalui program padat karya dan lainnya.
Lalu, dukungan untuk UMKM telah terealisasi Rp 112,44 triliun dari pagu yang ditetapkan Rp 116,31 triliun. Ini ditujukan untuk membantu permodalan serta memberikan subsidi bunga bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya, kluster pembiayaan korporasi yang sudah disalurkan sebesar 100% yakni Rp 60,73 triliun. Ini semuanya diberikan untuk mendukung korporasi yang tertekan pandemi Covid-19 melalui BUMN.
Terakhir, kluster insentif kerja yang sudah dibelanjakan Rp 56,12 triliun dari pagu Rp 120,61 triliun. Ini diberikan sebagai insentif pajak bagi dunia usaha.
Lanjutnya, dengan penanganan ini maka pemerintah harus membuat kebijakan yang diluar kebiasaan seperti memperbolehkan defisit di atas 3%. Di mana, dalam kondisi normal batas defisit anggaran maksimal 3%.
"Berbagai penanganan Covid-19 menggunakan instrumen fiskal adalah menyangkut jumlah defisit meningkat. Dalam kondisi Covid-19 terpaksa gunakan defisit di atas 3%," jelasnya.
Namun, pelebaran defisit ini dibatasi hanya hingga 2022. Setelah itu defisit harus kembali maksimal 3% seperti sebelum terjadi Pandemi Covid-19.
"Ini harus diturunkan dalam waktu 3 tahun. Ini jangka waktu yang sangat ambisius," kata dia.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 11 Bulan Tak Ngantor, Sri Mulyani Mau Sewakan Ruang Kerja